Partai Ummat Disabotase Saat Verifikasi Faktual Ulang di Sulut, Bawaslu: Belum Ada Laporan

author Haritsah

- Pewarta

Selasa, 27 Des 2022 14:08 WIB

Partai Ummat Disabotase Saat Verifikasi Faktual Ulang di Sulut, Bawaslu: Belum Ada Laporan

Optika.id - Partai Ummat berhasil lolos verifikasi administrasi perbaikan calon peserta pemilu 2024 sehingga bisa lanjut ke verifikasi faktual perbaikan. Partai Ummat adalah satu-satunya parpol yang tidak lolos verifikasi berdasarkan keputusan KPU, namun oleh Bawaslu diberi kesempatan perbaikan. Saat ini dalam verifikasi faktual.

Baca Juga: Perpanjang Rekapitulasi, KPU Surabaya Ajukan Rekomendasi ke Bawaslu

Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, menyebut ada upaya salah satu partai yang mencoba menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara.

"Kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual. Bahkan lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," ucap Mustofa, Senin (26/12/2022).

Menurutnya, Partai Ummat tidak akan tinggal diam. Semua partai posisinya sama dan berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Kalau bermanuver politik, bermanuverlah dengan sportif.

"Kami yakin bila tidak ada gangguan, insyaallah Partai Ummat tidak akan menemukan hambatan yang berarti. Kader Partai Ummat adalah para aktivis partai yang sudah teruji," ucapnya.

Baca Juga: Bawaslu Tangani 46 Kasus Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawaslu menyebut belum mendengar soal adanya dugaan gangguan dari salah satu parpol kepada Partai Ummat dalam verifikasi faktual ulang di Provinsi Sulawesi Utara.

Sampai sekarang belum terpantau hal demikian (gangguan verifikasi faktual Partai Ummat), ungkap Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024, Ini Dampaknya

Bagja mendorong kepada Partai Ummat melaporkan kepada Bawaslu apabila ditemukan adanya ancaman atau gangguan proses verifikasi faktual ulang.

Selama tidak ada indikasi dan temuan dan juga laporan, maka akan sulit untuk menyelidikinya, imbuh Anggota Bawaslu dua periode itu.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU