Kemenkes: Pencabutan PPKM Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

author Dani

- Pewarta

Selasa, 27 Des 2022 16:42 WIB

Kemenkes: Pencabutan PPKM Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat

Optika.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa pencabutan atau penghentian kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Baca Juga: Ini Daftar Bisnis Gibran Cawapres Prabowo yang Gulung Tikar

"Rencana pemerintah mencabut atau penghentian PPKM bakal menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 ini dapat terkendali," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, dilansir Beritasatu.com, Senin (26/12/2022).

Maka dari itu, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa tahap ini termasuk dalam tahap menuju endemi dan sudah dapat melakukan aktivitas sosial maupun aktivitas lainnya seperti sebelumnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa kajian penghentian kebijakan PPKM masih terus dibahas para ahli. Untuk itu, Kemenkes belum bisa memastikan kapan status penghentian PPKM baru dapat diumumkan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Ini artinya pembiayaan melalui mekanisme yang ada seperti melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau asuransi lainnya. Untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tentunya tetap dibiayai pemerintah," papar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI.

Lebih lanjut, dr Siti Nadia menjelaskan bahwa kajian penghentian PPKM tersebut perlu mempertimbangkan aspek lain, seperti aspek sosial masyarakat dan kesiapan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dan juga varian baru.

Baca Juga: Target Penurunan HIV AIDS di Indonesia Masih Belum Optimal

Dalam penjelasannya, dr Siti menegaskan, bila nantinya kebijakan PPKM dicabut, bukan berarti status pandemi Covid-19 akan berubah menjadi endemi. Hal ini dikarenakan perubahan status tersebut akan diputuskan oleh organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO).

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU