Cak Imin Dinilai Gagal Paham Terkait Peleburan 2 Kementerian

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 27 Des 2022 17:40 WIB

Cak Imin Dinilai Gagal Paham Terkait Peleburan 2 Kementerian

Optika.id - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dinilai gagal paham terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Pasalnya, dirinya mengusulkan jika kedua lembaga tersebut digabung saja.

Baca Juga: Cak Imin Soroti RUU Penyiaran Pers, Jangan Larang Liputan Investigasi

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago angkat bicara mengomentari usulan Cak Imin tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa Kemendes PDTT sesuai dengan Permendes Nomor 6 Tahun 2015 yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan pedesaan.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi juga merupakan tanggung jawab Kemendes PDTT.

Tak hanya itu, Kemendes PDTT berfungsi dalam melakukan persiapan pembangunan permukiman dan pengembangan kawasan transmigrasi serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungannya.

Irma juga menjelaskan bahwa fungsi Kementan bukan sekadar supervisi dalam bidang pertanian serta mendampingi petani saja. Namun, Kementan juga melakukan sejumlah pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk subsidi, dan menyediakan bibit unggil serta mengawasi ketahanan pangan.

"Artinya, fungsi Kemendes itu hanya supervisi dan pengawasan pembangunan dan kebutuhan desa. Dengan demikian, jelas dan terang benderang perbedaan fungsi Kemendes dan Kementan," ucapnya, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Kritik RUU Penyiaran, Cak Imin: Jurnalis Hanya Kutip Omongan Jubir?

"Artinya lagi, Cak Imin gagal paham fungsi Kemendes dan Kementan."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar dua kementerian, yakni Kementan dan Kemendes PDTT dilebur saja dengan dalih jika kedua kementerian tersebut punya peran yang hampir sama serta peleburan itu diklaim akan mengefisiensi anggaran negara.

"Uang negara tidak harus habis di atas, tapi harus habis di tingkat bawah, di pendidikan dan desa. Ketika krisis ekonomi, di atas gelempangan, tidak mampu. Justru yang di bawah yang bisa nahan. Kemarin saat pandemi, semua sektor rontok, hanya pertanian yang punya daya tahan. Dan itu desa," katanya, Rabu (21/12/2022) silam.

Baca Juga: Anies-Cak Imin Berkunjung ke Aceh, Rawat Momentum Perubahan

Cak Imin juga menyebut jika Kemendes PDTT memiliki peran sentral nan strategis karena ujung tombak pembangunan Indonesia bermuara dari bawah. Dengan demikian, ujar Cak Imin, usulan Kementan masuk ke dalam Kemendes PDTT adalah ide cemerlang yang dia cetuskan.

"Kementerian Pertanian harus ditarik menjadi bagian Kementerian Desa, supaya apa? Supaya clear apa yang menjadi kebutuhan desa tertangani secara sistematis sesuai kebutuhan desa," pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU