Epidemiolog Beri Catatan Terkait Kebijakan Cabut PPKM

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 27 Des 2022 17:50 WIB

Epidemiolog Beri Catatan Terkait Kebijakan Cabut PPKM

Optika.id - Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Iwan Ariawan mendukung rencana pemerintah untuk segera mengakhiri kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, di satu sisi dia juga memberikan sejumlah catatan penting sebelum PPKM dicabut.

Baca Juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster

Misalnya, meningkatkan capaian vaksinasi dosis penguat atau booster pada kelompok rentan, seperti lansia, kemudian mempertahankan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 perihal Penetapan Kedaruratan Kesehatan MasyarakatCorona Virus Disease2019 (COVID-19).

"Sampai kondisi wabah Covid-19 di Indonesia tetap terkendali pasca-pencabutan PPKM atau WHO mencabutPublic Health Emergency of International ConcernCovid-19," ucapnya dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Iwan mengatakan jika transmisi pandemic menuju endemic tidaklah mudah dan harus melibatkan semua unsur agar berhasil dalam prosesnya. Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan dukungan publik, terutama menyangkut program vaksinasi dan kepatuhan dalam menerapkan berbagai protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kemudian melakukan tes Covid-19 dan isolasi mandiri jika ada gejala penyakit infeksi saluran pernafasan akut," katanya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya berencana mengakhiri PPKM mulai 2023. Alasannya, laju penularan Covid-19 mulai terkendali dalam setahun terakhir.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali

Namun, kebijakan tersebut bakal diambil setelah serangkain kajian dilakukan. Hingga kini, kajian masih disusun Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU