Optika.id - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menanggapi soal pendapat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak baik.
Baca Juga: 112 Tahun Muhammadiyah dan Harapan Masyarakat
Haedar menegaskan, pemberantasan korupsi itu harus di atas undang-undang. Kemudian sistemnya harus semakin baik dan tidak kalah pentingnya berkelanjutan.
"Kan gitu kan. Harus semakin baik dan berkelanjutan," tutur Haedar Nashir, Kamis (29/12/2022) di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta.
Dia berpesan jangan sampai karena kepentingan-kepentingan sesaat, kepentingan-kepentingan praktis dan kepentingan-kepentingan pragmatis selalu mengganggu tatanan sistem pemberantasan korupsi.
"Itu prinsipnya tadi," tandas dia.
Baca Juga: Khofifah: Muhammadiyah adalah Pilar Kemajuan Bangsa dan Kemanusiaan
Oleh karenanya, jika Indonesia ingin berbangsa bernegara termasuk pemberantasan korupsi maka ia meminta sistem yang sudah berlaku bila perlu yang kurang disempurnakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Sistem pemberantasan korupsi sudah jadi. Kalau ingin berbangsa dan bernegara yang baik maka yang kurang disempurnakan jangan malah dikurang-kurangi," kata Haedar.
Sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyinggung soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Berbeda dengan pernyataan di awal yang sempat menyebut OTT buruk, terbaru Luhut menyebut OTT merupakan hal yang bagus.
Baca Juga: Paus Fransiskus Desak Penyelidikan Genosida Israel di Gaza, Ini Tanggapan Muhammadiyah
Namun, Luhut memberi catatan terkait hal tersebut. Ia masih menilai OTT tetap akan memberi citra bahwa negara Indonesia masih bermasalah.
"Bukan berani atau tidak berani nangkap OTT, membuat OTT-OTT itu saya kira bagus, tapi kan kalau terus-terusan begitu, kita terus jadinya nanti negara apa kita dibilang orang: 'ini negara katanya hebat, tapi masih OTT', kenapa? Berarti sistem kita enggak baik," kata Luhut.
Editor : Pahlevi