Muhammadiyah Sepakat Dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Coblos Partai

author Haritsah

- Pewarta

Jumat, 30 Des 2022 15:08 WIB

Muhammadiyah Sepakat Dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Coblos Partai

Optika.id - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan Muhammadiyah sepakat dengan penerapan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Baca Juga: Meneropong Pilkada Sidoarjo: Ujian Kepercayaan Publik

Ia mengatakan Muhammadiyah sudah melakukan pendiskusian agar sistem proporsional terbuka yang diterapkan saat ini dievaluasi.

"Muhammadiyah mengusulkan agar sistem pemilu proporsional terbuka dievaluasi, bahkan jika dimungkinkan diubah dengan sistem proporsional terbuka terbatas atau tertutup," kata Abdul, Jumat (30/12/2022).

Abdul beralasan sistem proporsional terbuka saat ini sangat rentan dengan praktek politik uang atau money politics. Ia juga berpandangan sistem proporsional terbuka melahirkan populisme politik yang minus kualitas.

"Sehingga mereka yang duduk menjadi anggota legislatif mayoritas figur bermodal popularitas dan kekuatan kapital," kata dia.

Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya

Sementara itu, Abdul meyakini sistem proporsional tertutup dapat memperkuat peran partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Parpol sebagai institusi yang bertanggung jawab menyiapkan calon legislatif yang berkualitas," kata dia.

Abdul menjelaskan usulan agar sistem Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup sudah diusulkan sejak Tanwir Muhammadiyah 2014 di Samarinda.

Baca Juga: Pengamat Sebut Elektoral Demokrasi Indonesia Sedang Bermasalah!

Dalam dokumen 'Muhammadiyah dan Isu-isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Universal' yang disampaikan dalam Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo November 2022 lalu juga dicantumkan Muhammadiyah mengusulkan perubahan sistem pemilu legislatif.

Pada halaman 11 dokumen itu Muhammadiyah mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka terbatas serta pemilihan eksekutif terintegrasi. Pertimbangan ini dengan alasan untuk meniadakan politik uang, ekses politik identitas dan pembelahan masyarakat atau polarisasi politik.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU