Presiden Jokowi: Jangan Khawatir, Walau PPKM Dicabut Bansos Akan Tetap Dilanjutkan

author firman fachrudy

- Pewarta

Sabtu, 31 Des 2022 10:16 WIB

Presiden Jokowi: Jangan Khawatir, Walau PPKM Dicabut Bansos Akan Tetap Dilanjutkan

Optika.id Presiden Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan kepada masyarakat agar tidak khawatir, dan pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, meski Pemerintah secara resmi mengumumkan pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga: Trengginas Sebagai Oposisi, PDIP Akan Goyahkan Rezim Selanjutnya?

Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023, ujar Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022)

Kemudian Presiden Jokowi juga menjelaskan mengenai pemerintah yang akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk. Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.

Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan, kata Presiden Jokowi.

Perlu diketahui, Presiden Jokowi telah mengumumkan pencabutan PPKM dan tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Pencabutan ini didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan serta dengan memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di tanah air yang terkendali.

Baca Juga: Penyusunan APBN 2025 Tak Libatkan KPK, Anggaran Makan Siang Gratis Tak Diawasi?

Kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat, kata Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden menambahkan, sebelum pencabutan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Selain itu, indikator pengendalian COVID-19 di tanah air juga terjaga di bawah standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO, ucapnya.

Baca Juga: Cawe-cawe Pilpres, Usulan Angket Harusnya Ditujukan ke Jokowi

Presiden menyampaikan, keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan pandemi sekaligus menjaga perekonomian adalah karena kebijakan gas dan rem yang diterapkan oleh pemerintah.

Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita, pungkas Jokowi.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU