Optika.id - Seorang santri bakar temannya sendiri di Pondok Pesantren di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Arus Malam Tahun Baru, Polsek Cijeruk Siaga di Pos Pengamanan
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti keduanya sempat melakukan cekcok.
Cekcok ini bermula saat korban ketahuan mencuri barang milik pelaku. Disaat itu tubuh korban sudah tersiram bensin dan kemudian pelaku menakut-nakuti korban dengan korek.
Awalnya keduanya cekcok dan di badan korban terdapat tumpahan bensin jenis pertalite. Lalu korban ditakut-takuti api oleh pelaku dan kemudian tersulut api, jelas Farouk, Senin (2/1/2023).
Baca Juga: 14 Titik Jalan Kota di Surabaya Ini Disekat Saat Malam Tahun Baru
Farouk juga menjelaskan bahwa korban mengalami luka bakar dengan persentase 70 persen. Saat ini korban sedang dirujuk di RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan lebih dalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua santri ini masih di bawah umur yakni pelaku MHM (16) warga Kutorejo. Sedangkan untuk korban berinisial INF (13) merupakan warga Kecamatan Gempol Pasuruan.
Saat ini Polres Pasuruan sudah menetapkan santri yang melakukan aksinya menjadi tersangka. Penetapan ini kami lakukan kemarin, Minggu (1/1/2023), lanjutnya.
Saat ini Polres Pasuruan masih mendalami kasus ini dan telah memeriksa beberapa orang saksi.
Editor : Pahlevi