Optika.id - Kedua sistem Pemilu proporsional terbuka maupun proporsional tertutup menurut Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dikatakan oleh Mardani, bahwa sistem proporsional terbuka lebih mendekatkan publik kepada para calon sedangkan proporsional tertutup memiliki kelebihan menyederhanakan dan menguatkan peran partai politik (parpol).
Baca Juga: Warga Jakarta Menyatakan Siap Tinggalkan PKS Usai Tak Jadi Dukung Anies
"Tapi terbuka membuat party ID susah naik, dan tertutup tanpa reformasi internal partai membuat kuasa elite sangat dominan," kata Mardani dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).
Adapun terkait dengan ide perbaikan, ujar Mardani, seharusnya digulirkan pada tahun 2020 silam bersamaan dengan proses revisi Undang-Undang Pemilu. Pasalnya, saat ini sudah memasuki tahap persiapan dan semua sudah kadung didesain dengan basis proporsional terbuka.
Baca Juga: PKS Ungkap Alasan Pilih Suswono Jadi Cawagub RK di Pilgub Jakarta
"Perubahan mendadak tidak bagus bagi kualitas pemilu kita apalagi basisnya keputusan MK yang parsial. Jika ada perubahan maka diberlakukan pada 2029 agar Pemilu 2024 menggunakan basis desain seperti 2019," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat hal tersebut, pihaknya juga berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) lekas mengambil keputusan terbaik agar Pemilu 2024 nantinya dapat dijalankan dengan lancar, baik, dan kondusif. Tak hanya itu, dia juga menyarankan agar KPU sebagai pelaksana Undang-Undang harus transparan dan memiliki integritas agar semua proses yang ada bisa dilaksanakan dengan seksama.
Baca Juga: Survei SMRC: Pemilih PKB, NasDem dan PKS Pilih Anies Jika Bersanding dengan RK
"Doakan agar Hakim MK bijak dan mengambil keputusan terbaik, pungkasnya.
Editor : Pahlevi