Beberapa Platform Media Sosial Digugat Karena Krisis Kesehatan Mental Anak

author Apip Nash

- Pewarta

Senin, 09 Jan 2023 15:03 WIB

Beberapa Platform Media Sosial Digugat Karena Krisis Kesehatan Mental Anak

Optika.id - Sebuah sekolah di Seattle (Seattle Public Schools/SPS), Amerika Serikat, menggugat sejumlah media sosial termasuk TikTok, YouTube, Facebook, Snap dan Instagram. Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Distrik AS di Seattle itu, dikatakan bahwa media sosial sudah mengeksploitasi otak anak muda yang rentan, demi keuntungan perusahaan.

Baca Juga: Ganjar Sebut Indonesia Tengah Hadapi Krisis Kesehatan Mental

Pasalnya, mereka harus memberikan konseling kepada siswa yang mengalami krisis mental hingga menanggapi ancaman, baik ancaman yang dialami murid maupun sekolah di media sosial.

"Krisis kesehatan mental ini bukan kebetulan. Ini adalah hasil dari tindakan para tergugat untuk merancang dan memasarkan platform media sosial mereka untuk menarik kaum muda," bunyi gugatan yang dikutip dari Geekwire, Senin (9/1/2023).

Facebook cs juga disebut menggunakan taktik psikologis sehingga berdampak pada krisis kesehatan mental di sekolah. Dari kacamata hukum, perusahaan media sosial itu melanggar undang-undang gangguan publik negara bagian Washington.

Akibat penggunaan dan kecanduan media sosial yang dialami siswa, Seattle Public School menjelaskan, mereka menderita kerugian finansial dan operasional akibat siswanya yang mengalami kecanduan media sosial seperti Tiktok dan Instagram.

Kerugian juga terjadi karena pihak sekolah harus menyelidiki dan merespons ancaman terhadap sekolah dan para siswanya melalui media sosial.

Baca Juga: Instagram Kini Hadir dengan Trobosan Fitur Terbaru

Untuk memperkuat klaimnya, Seattle Public Schools juga melampirkan survei yang menunjukkan bahwa siswa merasa sangat sedih atau putus asa selama hampir setiap hari dalam dua pekan atau lebih, sehingga mereka berhenti melakukan beberapa aktivitas sehari-harinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siswa yang mengalami masalah itu diklaim jumlahnya naik 30 persen di tahun 2019 ketimbang tahun 2009. SPS juga mengatakan pihaknya meminta pertanggungjawaban perusahaan media sosial, sebagaimana pernyataan Joe Biden yang menyatakan bahwa "kita harus meminta pertanggungjawaban platform media sosial atas eksperimen nasional yang mereka lakukan pada anak-anak demi keuntungan."

Adapun melalui gugatan ini, SPS meminta pengadilan agar memerintahkan penghentian gangguan publik yang dibuat oleh perusahaan media sosial, memberikan ganti rugi dan membayar upaya pendidikan pencegahan serta perawatan dari praktik penggunaan media sosial yang berlebihan dan menimbulkan dampak buruk.

Baca Juga: Pantauan Media Sosial: Putusan MK Memicu Kekhawatiran Soal Gibran

Tanggapan Meta

Induk Facebook dan Instagram, Meta, menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh SPS. Tanggapan Meta memang tidak begitu rinci karena perusahaan hanya berdalih pihaknya sudah menyediakan sejumlah alat keamanan untuk pengguna kalangan muda.

Alat yang sama juga bisa dipakai oleh pihak keluarga atau orang tua, agar menjaga kesehatan mental pengguna.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU