Polda Jatim Tangkap Mantan Wali Kota Blitar, Terkait Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

author angga kurnia putra

- Pewarta

Jumat, 27 Jan 2023 16:51 WIB

Polda Jatim Tangkap Mantan Wali Kota Blitar, Terkait Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Optika.id- Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga terlibat dalam perencanaan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu.

Samanhudi telah ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim dini hari tadi.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Blitar Rancang Perampokan dari Penjara, kok Bisa ya?

"Sejak pagi pukul 03.00 kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar [Samanhudi] dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas bapak Wali Kota Blitar," kata Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023).

"Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar," ujar Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Toni menambahkan penangkapan itu ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum. Dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.

Baca Juga: Rumah Samanhudi Anwar Akan Digeledah Oleh Polres Blitar Kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Samanhudi baru bebas bersyarat pada Oktober 2022 terkait kasus suap proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Baca Juga: Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Kapolda Jatim: Samanhudi Satu Lapas dengan Tersangka yang Lain

M Samanhudi Anwar bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 4 tahun 4 bulan penjara. Ia, yang pernah menjabat Wali Kota Blitar, selama dua periode itu resmi bebas dari Lapas Sragen, Senin (10/10/2022). Dia pun mengakui siap kembali terjun ke dunia politik.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU