Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Kapolda Jatim: Samanhudi Satu Lapas dengan Tersangka yang Lain

author Danny

- Pewarta

Jumat, 27 Jan 2023 18:17 WIB

Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Kapolda Jatim: Samanhudi Satu Lapas dengan Tersangka yang Lain

Optika.id, Blitar - Mantan Walikota Blitar M Samanhudi Anwar ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). Samanhudi ditangkap di Blitar lantaran terlibat dalam perampokan di rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Blitar Rancang Perampokan dari Penjara, kok Bisa ya?

Samanhudi ditangkap saat olahraga. Dia diduga adalah orang yang memberikan gambaran pada para tersangka lainnya saat merencanakan pencurian di rumah dinas Santoso.

Mantan Terpidana korupsi yang menghuni Lapas Sragen pada tahun 2019 ini ditangkap dari hasil pengembangan penyidikan atas penangkapan tiga tersangka sebelumnya.

Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap Tersangka Samanhudi ini merupakan rangkaian kasus pencurian dalam keterlibatan kasus pencurian kekerasan di rumah walikota Blitar.

Baca Juga: Rumah Samanhudi Anwar Akan Digeledah Oleh Polres Blitar Kota

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti dan alat bukti yang ada dan fakta hukum yang kita peroleh kita yakini sehingga kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan di rumdin wali kota Blitar, ujar Kapolda Jatim.

Lebih lanjut Kapolda Jatim mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah ditahan sebelumnya. Dan pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi di satu lapas dan berikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu.

Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Mantan Wali Kota Blitar, Terkait Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Kapolda menolak bahwa mangan Walikota Blitar disebut sebagai otak dari pencurian tersebut. Kategori dalam delik untuk pasal pencurian kekerasan 365 juncto Pasal 56 dari yang bersangkutan adalah pelaku yang membantu Pasal 56, ujarnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU