Kejari Gelar Kerja Sama Hukum dengan Pemkab Lamongan

author Danny

- Pewarta

Rabu, 01 Feb 2023 14:50 WIB

Kejari Gelar Kerja Sama Hukum dengan Pemkab Lamongan

Optika.id, Lamongan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Lamongan memperkuat kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Baca Juga: Festival Kerapu Lamongan, Pertegas Potensi Desa Labuhan Sebagai Produsen

Langkah ini dituangkan dalam nota kesepahaman (Master of Understanding/MoU) yang ditandatangani Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dengan Kepala Kejari Lamongan, Diah Ambar Wati di ruang Command Center Pemkab Lamongan, Rabu (1/2/2023).

Yuhronur mengatakan MoU ini untuk menguatkan kerja sama di bidang hukum. Juga momen penting dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Lamongan.

Dia menyebutkan, MoU itu memuat beberapa poin penting meliputi bantuan hukum, perimbangan hukum, tindakan hukum, peningkatan kompetensi SDM.

Termasuk melalui sosialisasi dan penyediaan narasumber, serta kerjasama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi dan/atau bentuk kerjasama lainnya yang disepakati bersama.

Kerjasama ini sangat penting, banyak sekali Datun (Perdata Tata Usaha Negara) namun lebih dari itu, dalam MoU ini memuat poin penting seperti bantuan hukum, sehingga ketika ada gugatan dan sebagainya kami berharap ada penyelesaian, katanya, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: Petani Lamongan Semakin Sejahtera, Tembakau Terus Naik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian ketika sedang melakukan perencanaan proyek apapun ada unsur pertimbangan hukum di situ. Termasuk kerjasama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dan atau bentuk kerjasama lainnya yang disepakati bersama. Saya akui dukungan hukum ini sangat dinamis, tambahnya.

Yuhronur pun berharap lewat kerjasama ini kedua belah pihak dapat saling menguatkan. Selain itu, fungsi pendampingan lain seperti konsultasi hukum bisa terus berjalan dan dilakukan. Termasuk penyelesaian inflasi yang sedang terjadi.

Ke depannya, kami berharap jaksa dapat mengawal dan pemberikan pendampingan, terus berkonsultasi agar landasan hukum yang diambil dalam setiap program pembangunan Pemkab Lamongan berjalan sesuai aturan sebagaimana yang diperintahkan jaksa agung mendampingi kami menyelesaikan inflasi, harapnya.

Baca Juga: Anugerah Pandu Negeri, Tata Kelola Lamongan Diakui Internasional

Sementara itu, Kepala Kejari Lamongan Diah Ambar Wati mengungkapkan, perjanjian ini dimaknai sebagai bentuk kesamaan tekad dan semangat antara Pemkab Lamongan dan Kejari Lamongan untuk menguatkan jaringan kerjasama, koordinasi, dan efektivitas dalam penyelesaian permasalahan hukum dan tata usaha negara.

Kerjasama ini sebagai wujud sinergitas terarah yang tak lain dilakukan untuk menyelesaikan sesuatu yang terjadi pada Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Karena kita tahu sebagai pelaksana otonomi daerah, ada kalanya dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan ditemui hal-hal yang tidak kita pahami. Nah ini pentingnya pendampingan hukum, jelasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU