ASN di Ponorogo Mulai Aktivasi IKD

author Danny

- Pewarta

Senin, 06 Feb 2023 12:38 WIB

ASN di Ponorogo Mulai Aktivasi IKD

Optika.id, Ponorogo - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Ponorogomulai melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aktivasi IKD oleh ASN ini, sudah dimulai sejak akhir Januari lalu.

Baca Juga: WFH untuk ASN di Tanggal 16-17 April, Siapa Saja yang Masuk Kriteria?

Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo melakukan jemput bola ke kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bumi Reog. Mereka memandu langsung setiap ASN melakukan aktivasi IKD.

Setelah diujicobakan di internal Dispendukcapil,akhir Januari lalu, kita bergerak ke kantor-kantor OPD, kata Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo,Heru Purwanto, Senin (6/2/2023).

Jika ASN sudah selesai seluruhnya, Dispendukcapil bakal memperluas aktivasi IKD ke beberapa kampus di Kabupaten Ponorogo. Selain itu, masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan ke kantor bisa juga melakukan aktivasi.

Kita juga bisa melakukan perluasan sasaran ke OPDvertikal di Ponorogo. Petugas yang memandu aktivasi IKD sudah dibentuk, tinggal ke sasaran yang sudah direncanakan, katanya.

Baca Juga: MenPANRB: ASN Boleh WFH 16-17 April, Pelayanan Publik Tetap WFO

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, sudah ada sekitar 1000-an orang yang sudah melakukan aktivasi IKD di Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo. Dari jumlah itu,pemohon layanan di luar ASN masih sedikit yang melakukan aktivasi lewat ponsel masing-masing.

Pada 2023 ini, Dirjen Dukcapil menarget aktivasi IKD di Ponorogo sebesar 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman.

Baca Juga: Eri Cahyadi Larang Keras ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Penduduk di Ponorogo yang sudah melakukan perekaman 700 ribuan orang. Kalau 25 persen ya sekitar 125 ribu orang, pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya aktivasi IKD dilakukan di internal Dispendukcapil Ponorogo. Identitas kependudukan sepertiKartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), bisa dilihat lewat ponsel masing-masing.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU