Optika.kd - Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Willy Aditya mengaku amat geram dengan mandegnya perkembangan RUU PPRT. Pasalnya, hingga saat ini Ketua DPR RI, Puan Maharani seolah enggan dan tak kunjung membawa draf RUU PPRT ke sidang paripurna. Oleh sebab itu, Willy dengan tegas mengancam akan melaporkan Puan Maharani ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) karena mengulur-ulur nasib RUU PPRT tersebut.
Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
Sudah dua tahun lebih [draf RUU PPRT] mendeg, ditahan oleh pimpinan [Ketua DPR], ini masalahnya cuma ada satu, ya di pimpinan. Semoga pimpinan mendengarkan ini. Kalau tidak ya terpaksa kita harus bawa ke cara yang jauh lebih menggunakan mekanisme juga begitu, ya terpaksa pimpinan juga kita laporkan ke MKD ucap Willy dalam diskusi virtual bertajuk RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).
Willy menganggap jika mandegnya RUU PPRT menunjukkan bahwa jerih payahnya bersama rekan-rekan yang berjuang tidak dihargai oleh DPR. Dia menyebut bahwa pihaknya juga sempat tiga kali bersurat ke Puan agar lekas membawa draf RUU PPRT ke sidang paripurna. Akan tetapi, Willy mengungkapkan jika usaha keras tersebut masih belum membuahkan hasil hingga saat ini.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
Selaku ketua Panja saya sudah berulang kali bersurat kepada Bamus untuk segera diparipurnakan. Bamus disampaikan (ke saya) masih tertahan di meja Ketua DPR, katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, Willy yang merupakan Wakil Ketua DPP Partai Nasdem juga merasa malu lantaran RUU PPRT tak lekas menjadi UU Inisiatif DPR. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan perintah agar RUU tersebut segera disahkan, namun DPR tetap keras kepala tak mau membawanya ke paripurna hingga saat ini dan malah memprioritaskan RUU lainnya.
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Malu sebenarnya kita, karena Presiden Jokowi sudah memberikan statement dan sudah membentuk gugus tugas juga. Kenapa, intinya DPR sampai hari ini juga belum follow up ini, ujar Willy.
Editor : Pahlevi