Merasa Malu, Ketua Panja RUU PPRT Akan Laporkan Puan ke MKD

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Rabu, 22 Feb 2023 10:44 WIB

Merasa Malu, Ketua Panja RUU PPRT Akan Laporkan Puan ke MKD

Optika.kd - Ketua Panja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Willy Aditya mengaku amat geram dengan mandegnya perkembangan RUU PPRT. Pasalnya, hingga saat ini Ketua DPR RI, Puan Maharani seolah enggan dan tak kunjung membawa draf RUU PPRT ke sidang paripurna. Oleh sebab itu, Willy dengan tegas mengancam akan melaporkan Puan Maharani ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) karena mengulur-ulur nasib RUU PPRT tersebut.

Baca Juga: Wakil Ketua Baleg Ungkap Aturan Pilkada Mendatang Mengacu pada MK

Sudah dua tahun lebih [draf RUU PPRT] mendeg, ditahan oleh pimpinan [Ketua DPR], ini masalahnya cuma ada satu, ya di pimpinan. Semoga pimpinan mendengarkan ini. Kalau tidak ya terpaksa kita harus bawa ke cara yang jauh lebih menggunakan mekanisme juga begitu, ya terpaksa pimpinan juga kita laporkan ke MKD ucap Willy dalam diskusi virtual bertajuk RUU PPRT, Komitmen DPR dan Pemerintah Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Selasa (21/2/2023).

Willy menganggap jika mandegnya RUU PPRT menunjukkan bahwa jerih payahnya bersama rekan-rekan yang berjuang tidak dihargai oleh DPR. Dia menyebut bahwa pihaknya juga sempat tiga kali bersurat ke Puan agar lekas membawa draf RUU PPRT ke sidang paripurna. Akan tetapi, Willy mengungkapkan jika usaha keras tersebut masih belum membuahkan hasil hingga saat ini.

Baca Juga: Khawatir RUU Pilkada Disahkan, BEM SI Jatim Terus Kawal hingga Pendaftaran!

Selaku ketua Panja saya sudah berulang kali bersurat kepada Bamus untuk segera diparipurnakan. Bamus disampaikan (ke saya) masih tertahan di meja Ketua DPR, katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Willy yang merupakan Wakil Ketua DPP Partai Nasdem juga merasa malu lantaran RUU PPRT tak lekas menjadi UU Inisiatif DPR. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan perintah agar RUU tersebut segera disahkan, namun DPR tetap keras kepala tak mau membawanya ke paripurna hingga saat ini dan malah memprioritaskan RUU lainnya.

Baca Juga: DPR-Pemerintah, Merusak Konstitusi-Merusak Demokrasi!

Malu sebenarnya kita, karena Presiden Jokowi sudah memberikan statement dan sudah membentuk gugus tugas juga. Kenapa, intinya DPR sampai hari ini juga belum follow up ini, ujar Willy.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU