Optika.id - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri terus berupaya meningkatkan dan mengembangkan kompetensi jabatan fungsional binaan Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Wakil Bupati Alor Meninggal Dunia, Kemendagri Ucapkan Belasungkawa
Itu diwujudkan dalam Rapat Kerja Perangkat Sertifikasi Kompetensi Jabatan Fungsional, di Hotel Jambuluwuk, Kota Batu, Rabu (22/2/2023). Rapat ini memiliki agenda utama, diantaranya penyusunan perangkat sertifikasi dan penyusunan naskah Kemendagri.
Kepala BPSDM Kemendagri Dr Sugeng Hariyono mengatakan tugas BPSDM Kemendagri adalah memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatannya adalah orang yang benar-benar kompeten.
Tugas kita memastikan pejabat yang duduk di jabatan tersebut kompeten. Maka dari itu, perlu diadakan sertifikasi kompetensi, katanya.
Baca Juga: Alasan Lebih Lanjut Larangan Buka Puasa Bersama, Gaya Hidup ASN Terlalu Hedon?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, apabila sertifikasi kompetensi tidak cukup hanya diperoleh dari mengikuti diklat, tetapi yang bersangkutan juga harus benar-benar orang yang berkompeten.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mengharapkan penyusunan perangkat sertifikasi kompetensi jabatan fungsional ini dapat menghasilkan ide-ide terbaik untuk peningkatan kompetensi pejabat fungsional.
Baca Juga: Kemendagri Imbau Jajarannya Segera Tinggalkan E-KTP
Semoga ada ide untuk meningkatkan kompetensi pejabat fungsional, pungkasnya.
Editor : Pahlevi