Buntut Penyataan Timbulkan Kontroversi, Megawati Layak Dicopot dari Jabatannya

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Jumat, 24 Feb 2023 11:31 WIB

Buntut Penyataan Timbulkan Kontroversi, Megawati Layak Dicopot dari Jabatannya

Optika.id - Beberapa waktu yang lalu, pidato Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kembali menuai kontroversi. Pasalnya, pidato yang menyinggung keheranan Megawati mengapa ibu-ibu suka pengajian dinilai bisa menimbulkan perpecahan yang serius. Kendati tidak bisa dipidanakan, namun putri proklamator Soekarno (Bung Karno) dan petinggi PDIP tersebut layak mendapatkan sanksi tegas.

Baca Juga: Megawati Respon MK: Ternyata Hakim Masih Punya Hati Nurani dan Keberanian!

Menanggapi hal itu, pengamat hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir mengusulkan agar Megawati segera dilucuti dari jabatan strategisnya sebagai Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Dewan Pengarah BRIN.

Kalau perlu tak usah diberi tegur peringatan pertama, langsung dicabut saja itu statusnya dia supaya negara Indonesia tetap bersatu. Bukan sekali dua kali dia berulah, kata Muzakir, Jumat (24/2/2023).

Menurut Muzakir, perlunya Megawati ditegur dan diberi sanksi oleh rakyat karena tindakan tersebut cenderung kepada stigma antiagama. Dia menyarankan kepada Megawati tersebut agar fokus saja mengurus partainya yang merupakan ranahnya sendiri.

Sebut saja sanksinya sanksi negara, cabut saja itu, karena mungkin dia sudah sekian kali ngomong kayak gitu, daripada menghancurkan NKRI, mending kita hentikan dari lembaga itu biar mengurus partainya, ucapnya.

Sebelumnya, Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta telah melaporkan Ketua Dewan Pengarah BRIN dan BPIP tersebut ke Komnas Perempuan lantaran pernyataannya yang tendensius tersebut. Laporan tersebut dikirimkan oleh Pegiat HAM Yogyakarta melalui Kantor Pos Besar Kota Yogyakarta pada Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Siang Ini, PDIP Akan Umumkan Bacakada Tahap Ketiga!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta, Tri Wahyu, Megawati dinilai telah memberi stigma negatif terhadap ibu-ibu yang mengikuti pengajian dan dianggap tidak dapat mengatur rumah tangga bahkan dianggap telah menelantarkan anak dengan ikut pengajian.

Kami tidak mau ikut melabeli, menghakimi, kami menduga pernyataan itu bentuk ketidakadilan gender, kata dia di Kantor Pos Besar, Kota Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).

Tri menegaskan, tidak ada satu pun instituis baik di level dinas kabupaten, kota hingga tingkat pusat seperti kementerian, BRIN atau BPIP yang menyampaikan data para ibu pengajian tak mampu memanajemen rumah tangga hingga menelantarkan anaknya.

Baca Juga: Anies Puji PDIP Konsisten: Penjaga Konstitusi Sama dengan Penjaga Negara!

Bahkan menurut dia, pengajian dapat dijadikan sarana untuk sosialisasi kepada ibu-ibu terkait dengan stunting.

Kami temukan di Sulawesi Selatan ada penyuluh di tema pengajian ibu-ibu itu penanganan stunting, ungkapnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU