Dibalik Cekaknya Dana Riset BRIN

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Sabtu, 25 Feb 2023 15:22 WIB

Dibalik Cekaknya Dana Riset BRIN

Optika.id - Anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang terbatas membuat BRIN harus mengencangkan ikat pinggang dan fokus dalam melaksanakan program utama riset nasional dalam rencana induk riset dan inovasi nasional (RIRIN). Di satu sisi, BRIN diwanti-wanti agar tidak meneliti soal politik kontemporer yang rawan politisasi.

Baca Juga: Wakil Ketua Baleg Ungkap Aturan Pilkada Mendatang Mengacu pada MK

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dalam merespons rencana BRIN yang ingin melakukan riset untuk sistem proporsional tertutup yang saat ini tengah hangat dibicarakan dan sedang digodok di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Lebih baik BRIN segera bereskan masalah kelembagaan, aset, SDM, anggaran riset yang morat-marit, serta fokus pada agenda riset nasional strategis. Jangan ulangi lagi kekeliruan riset seperti dalam kasus riset minyak goreng yang kontroversial," kata Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).

Mulyanto menilai, hal tersebut sebagai antisipasi agar BRIN jangan hanya terkesan sebagai stempel pembenar pendapat dari para petinggi negara. Jika hal itu terjadi, maka BRIN bisa menjad terpolitisasi dan hal itu tidak benar.

Dirinya juga mewanti-wanti bahwa anggaran riset BRIN sangat terbatas sehingga BRIN harusnya dapat benar-benar memilah dan memilih mana program penting yang didahulukan untuk bahan riset daripada program-program titipan yang tidak jelas dan tidak berdampak secara langsung bagi masyarakat.

Baca Juga: Khawatir RUU Pilkada Disahkan, BEM SI Jatim Terus Kawal hingga Pendaftaran!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini juga menyebut angka dana riset dan inovasi yang hanya sebesar Rp2,2 triliun atau sekitar 35ri total anggaran Iptek tahun sebelumnya yang sebesar Rp5,4 triliun. Tipisnya kantong untuk riset itulah yang sebaiknya dimanfaatkan untuk fokus pada berbagai riset strategis yang memiliki daya ungkit baik bagi masyarakat maupun negara.

"Dana harus di-eman-eman(diirit) untuk keperluan yang penting dan berdampak luas bagi masyarakat. Bukan untuk melayani kepentingan elit politik tertentu yang menjadi Dewan Pengarah BRIN," ucapnya.

Baca Juga: DPR-Pemerintah, Merusak Konstitusi-Merusak Demokrasi!

Sebagai informasi, sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos nama caleg digugat ke MK oleh anggota salah satu partai. Partai tersebut mengusulkan agar sistem pemilu kembali menjadi sistem tertutup yang hanya mencoblos lambang partai saja. Berbagai dalih yang dilontarkan oleh partai tersebut kemudian memunculkan kontroversi dalam gejolak politik nasional.

Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya sedang menggarap penelitian khusus terkait ini. Menurutnya, BRIN sedang melakukan riset terkait soal sistem proporsional tertutup ataupun terbuka di Pemilu 2024 nanti.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU