Penulis: Endik Hidayat
Baca Juga: Sejumlah Kiai Kunjungi Rumah Capres 2024: Misi Suci Atau Pragmatisme Politik
Optika.id - Keberhasilan pembangunan ekonomi desa dan sumber daya manusia membawa pengaruh positif pada peningkatan kualitas pendidikan warga desa.
Semakin banyak lulusan sarjana dan pengusaha muda kreatif diharapkan memperbanyak jumlah kelas menengah desa, kelas kelas tersebut seharusnya memiliki kemandirian tinggi ketika berhadapan dengan negara.
Kelas menengah desa dapat masuk kategori golongan lebih dari cukup atau warga desa memliki kemampuan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan pendidikan.
Asal-asul kelas menengah desa adalah berasal dari kelompok bangsawan yang terdiri dari kelompok tuan tanah dan priyayi. Saat ini dengan pemerataan pendidikan dan pemerataan masyarakat desa seharus tidak lagi didominasi kelompok elite priyayi.
Karena terdapat beberapa putra-putri desa yang berasal dari golongan bawah mampu memperbaiki kualitas hidup setelah mengenyam pendidikan yang lebih tinggi dan memiliki pekerjaan dengan penhasilan layak sehinga menambuh jumlah kelas menengah desa.
Kelas menengah desa sebagai bagian masyarakat yang memiliki basis pendidikan dan akses informasi tinggi karena meningkatnya jumlah pengguna internet di desa.
Baca Juga: Perpanjangan Jabatan Kades dan Makin Kuatnya Cengkeraman Kekuasaan Oligarki Desa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kaum ini diharapkan mampu bersikap kritis terhadap proses pembangunan desa, khususnya dengan kebijakan dana desa yang bertujuan memindah perputaran uang anggaran negara yang tidak hanya berputar di kota tapi juga di desa. Tumbuhnya kelas menengah desa bukan lagi generasi mengutamakan gaya hidup dampaknya menjadi cuek terhadap kondisi sosial dan politik desa.
Apabila masyarakat khususnya kelas menengah desa bersikap apatis terhadap berbagai kebijakan tingkat desa maka ini merupakan kondisi yang buruk bagi kontrol masyarakat sipil terhapan kekuasaan desa.
Tantangan kelas menengah desa adalah masuknya budaya materialis dalam struktur masyarakat desa. Tekanan pada nilai kebendaan ini mempunyai suatu akibat, bahwa di dalam pergaulan hidup yang dipentingkan adalah status dan kedudukan.
Baca Juga: Undang-Undang PDP Sebuah Konsensus Politik dalam Perlindungan Data Pribadi Rakyat Indonesia
Di kota besar khususnya terdapat kecenderungan untuk lebih mementingkan kedudukan ketimbang peranan. Gejala tersebut terutama disebabkan adanya kecenderungan kuat untuk lebih mementingkan nilai materialisme daripada spiritualisme.
Nilai materialisme di dalam kebanyakan hal diukur dengan adanya atribut-atribut atau ciri-ciri tertentu yang bersifat lahiriyah dan di dalam kebanyakan hal bersifat komsumtif.
Tinggi-rendahnya prestise seseorang diukur dari atribut-atribut lahiriyah tersebut, misalnya, gelar, tempat kediaman mewah, kendaraan, pakaian, dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut memang diperlukan, tetapi bukanlah yang terpenting dalam pergaulan hidup manusia.
Editor : Pahlevi