Imbas Kasus Mario Dandy, Menkeu: Meski Marah, Masyarakat Tetap Harus Bayar Pajak

author Isnugroho Priambudi

- Pewarta

Selasa, 28 Feb 2023 07:42 WIB

Imbas Kasus Mario Dandy, Menkeu: Meski Marah, Masyarakat Tetap Harus Bayar Pajak

Optika.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat untuk tetap membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan, meskipun sedang marah atas mencuatnya kasus Mario Dandy dan kekayaan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Kabar Baik! Prakerja Tetap Ada di Tahun 2024

"Saya menghimbau masyarakat yang mungkin kecewa dan mungkin memiliki kemarahan terkait tingkah laku dari putra seseorang jajaran Kemenkeu tidak mempengaruhi komitmen bersama untuk membangun Indonesia," kata Sri Mulyani, Senin (27/2/2023).

Menkeu menegaskan bahwa kementerian keuangan selalu terbuka atas segala kritik dan saran dari masyarakat.

"Saya berharap dan mengimbau agar masyarakat terus berpikir dan menjaga sikap untuk terus membangun secara konstruktif hal-hal yang menjadi pengkhianatan atau tindakan kejahatan yang melanggar integritas," imbuhnya.

Baca Juga: Satgas TPPU Tanggapi Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nantinya hasil dari pajak akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan program-program bantuan sosial serta perlindungan sosial.

Menkeu mengingatkan bahwasanya pembayaran pajak merupakan kewajiban semua masyarakat yang diatur dalam undang-undang dan tetap perlu dibayarkan meskipun di tengah kecurigaan masyarakat terhadap sumber harta RAT.

Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu, ini Tanggapan Siaga 98

"Mengenai tingkat kepercayaan atas amanah dan tugas yang diemban Dirjen Pajak, saya harap masyarakat ikut menjaga suatu instruksi dan instrumen yang penting bagi negara," tambah Sri Mulyani.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU