Mahfud MD: Isu Ketua KPK Terima Suap dari Anies Baswedan Adalah Hoax!

author Danny

- Pewarta

Rabu, 08 Mar 2023 16:27 WIB

Mahfud MD: Isu Ketua KPK Terima Suap dari Anies Baswedan Adalah Hoax!

Optika.id - KPK menegaskan isu Ketua KPK Firli Bahuri menerima suap dari Anies Baswedan sebesar Rp 2,3 triliun untuk menutupi kasus Formula E adalah hoax. Hal senada juga disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md.

Baca Juga: Pengamat Ungkap Anies Kandidat Pilgub Punya Kesuksesan Tinggi!

Mahfud mulanya mencontohkan banyaknya berita bohong atau hoax jelang Pemilu 2024. Salah satunya kabar tentang Anies Baswedan capres yang diusung NasDem, Demokrat, dan PKS itu disebutkan menjadi tersangka KPK.

Mahfud kemudian menunjukkan tangkapan layar berita dengan judul 'Resmi Menjadi Tersangka KPK Anies dan Novel Baswedan ternyata satu komplotan ini'. Mahfud memastikan bahwa berita itu hoaks.

"Ada lagi ini (berita) 'Resmi menjadi tersangka KPK Anies dan Novel Baswedan ternyata satu komplotan'. Tidak ada," kata Mahfud di UGM, Rabu (8/3/2023).

Mahfud Md mengatakan Anies Baswedan hingga saat ini tidak menjadi tersangka KPK.

"Sampai hari ini Anies tidak jadi tersangka KPK, dan kita tidak ada agenda harus tersangka atau apapun," tegasnya.

Baca Juga: Hasto Soal Pilkada Jakarta, Masukan Rakyat Masih Didengarkan!

"KPK gimana? KPK tidak juga sekarang. Memang kita ada rekomen dari BPK untuk didatangi kasus ini. Tapi nggak ada ke arah tersangka atau apapun," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, terkait kasus dugaan korupsi Formula E, Mahfud memastikan belum ada penetapan tersangka.

"Sekarang ini siapa pelakunya apakah gubernur, apa DPR, apa biro keuangan apa swasta atau apa. Nah itu posisinya. Nggak ada Anies tersangka, nggak ada. Saya pastikan nggak ada. Ini (Anies tersangka) berita hoaks," jelas Mahfud.

Baca Juga: Pilgub DKI Jakarta 2024: Muncul Nama Anies Baswedan, Ridwan Kamil Sampai Risma

*KPK Tegaskan Berita Anies Suap Firli Hoax*

Di sisi lain, KPK juga menegaskan berita tentang Anies Baswedan menyuap Ketua KPK Firli Bahuri senilai Rp 2,3 triliun adalah tidak benar. Informasi yang beredar di media sosial dalam bentuk konten YouTube itu dibantah KPK.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima informasi adanya penyebaran berita hoaks yang menyebut penerimaan suap oleh Ketua KPK Firli Bahuri untuk menutupi penanganan perkara Formula E," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, seperti dilansir Optika.id, Rabu (8/3/2023).

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU