Kemenkeu Belum Tahu Transaksi Janggal Sebesar Rp 300 Triliun yang Diungkap Mahfud MD

author Danny

- Pewarta

Rabu, 08 Mar 2023 17:13 WIB

Kemenkeu Belum Tahu Transaksi Janggal Sebesar Rp 300 Triliun yang Diungkap Mahfud MD

Optika.id - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengetahui soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun diinstansinya yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca Juga: Kabar Baik! Prakerja Tetap Ada di Tahun 2024

"(Transaksi janggal) Rp300 T itu memang sampai saat ini kami, khususnya Inspektorat Jenderal, kami belum menerima informasinya seperti apa," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Kendati demikian, Awan memastikan pihaknya akan mengecek laporan yang ia ketahui dari pemberitaan itu.

"Masalah (transaksi) ini kami tahu dari pemberitaan, akan kami cek," ujarnya.

Mahfud sebelumnya mengungkapkan transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar.

Baca Juga: Satgas TPPU Tanggapi Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," ujar Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Rabu (8/3/2023).

Kemenkeu belakangan menjadi sorotan usai mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo terbelit dua masalah.

Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu, ini Tanggapan Siaga 98

Pertama, terkait penganiayaan keji yang dilakukan oleh anak Rafael bernama Mario Dandy Satrio terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora Latumahina. Akibat penganiayaan tersebut, David harus dirawat di ruang ICU karena tak sadarkan diri sampai beberapa hari.

Kedua, Rafael juga disorot menyusul gaya hidup mewah yang dipamerkan anaknya. Buntutnya, Kemenkeu dan KPK menyelidiki asal kekayaan Rafael yang tercatat Rp56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU