Ramadhan 2023, Khofifah: Warung Makan Pakai Tirai Hingga Rumah Hiburan Harus Tutup!

author Danny

- Pewarta

Kamis, 23 Mar 2023 10:58 WIB

Ramadhan 2023, Khofifah: Warung Makan Pakai Tirai Hingga Rumah Hiburan Harus Tutup!

Optika.id - Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh warga Jawa Timur untuk saling menghormati dan menjaga keamanan serta ketertiban di Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Ini terutama di sektor usaha rumah makan dan pariwisata.

Baca Juga: Khofifah Ajak Warga Rawat Masjid Agar Peroleh Berkah Sehari-hari!

Masyarakat Jatim adalah masyarakat yang majemuk. Masyarakat yang terdiri dari beragam latar belakang agama dan suku. Pada Ramadhan ini, kami mengimbau agar masyarakat Jatim tetap saling menghormati dan menjaga kamtibmas, kata Gubernur Jatim ini di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/3/2023).

Dengan saling menghormati dan memupuk persaudaraan, Khofifah berharap umat Islam dapat melewati Bulan Ramadhan ini dengan khusyuk hingga di hari kemenangan tiba Idul Fitri nanti.

Sebagai salah satu cara menghormati bulan suci ini, bagi para pelaku usaha makanan dan minuman adalah dengan menjual secara tidak mencolok. Yakni, menggunakan tirai. Selain itu, Khofifah juga mengimbau agar pedagang tidak menjual, atau menyajikan minuman mengandung alkohol.

Silakan berjualan, tapi lakukan dengan tidak mencolok. Gunakan tirai di siang hari untuk menghormati umat muslim yang sedang berpuasa, pesannya.

Dengan demikian, lanjut Khofifah, masyarakat non muslim bisa tetap mendapat kemudahan saat membeli makanan dan minuman pada siang hari selama Ramadhan. Namun, tetap menghormati umat muslim yang sedang berpuasa.

Khofifah juga mengeluarkan Surat Edaran tentang peningkatan dan pemeliharaan kamtibmas di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H. Dalam surat tersebut dijelaskan, bagi pengelola atau penanggung jawab usaha pariwisata untuk mengawasi, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan kepariwisataan.

Baca Juga: PKB Masih Minim Sosok Calon untuk Pilkada Jatim 2024

Pengelola objek wisata diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) dan Minuman Beralkohol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk antisipasi liburan Idul Fitri nanti, terutama objek wisata yang berisiko terhadap terjadinya kecelakaan seperti pantai, pemandian air panas alami, kawah gunung berapi, dan tempat berisiko longsor, kami imbau agar pengelola bisa meningkatkan pengawasannya demi keselamatan pengunjung, ujarnya.

Hal yang sama juga diberlakukan kepada penyedia akomodasi parisiwata seperti hotel, villa, dan motel. Kemudian, untuk penyedia jasa transportasi dan perjalanan wisata diimbau untuk memberikan pelayanan dan jaminan sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan penumpang. Penyedia jasa transportasi diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan pengemudinya serta pastikan terbebas dari penggunaan NAPZA selama bertugas.

Baca Juga: Irwan PKS: DPD se-Jatim Siap Menangkan Khofifah-Emil

Sedangkan untuk penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi, seperti usaha Diskotik, Klub Malam, Pub/Rumah Musik, Karaoke dan Panti Pijat/Rumah Pijat selama bulan Ramadhan ini diwajibkan menutup/menghentikan kegiatan usahanya. Serta usaha Bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB (waktu Salat Maghrib/berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 WIB (waktu Salat lsya/Tarawih).

Saya minta semua walikota dan bupati di Jawa Timur menjadi garda terdepan untuk meningkatkan pengawasan Kamtibmas terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisata selama Bulan Ramadhan serta saat liburan Idulfitri nanti, tandasnya.

Khofifah berharap semua warga Jatim yang beragama Islam bisa menjalankan Ibadah Ramadhan dengan khusyuk, serta seluruh warga Jatim bisa mendapat keberkahan bulan Ramadhan.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU