Optika.id - Pengamat politik Rocky Gerung menilai pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK terkesan ada politisasi.
Baca Juga: Rocky Gerung: Jokowi Rakus Akan Kekuasaan
Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan ke Firli Bahuri untuk bisa memilah orang-orang di KPK, terutama jika terkait kasus Anies Baswedan.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung dalam kanal Youtube pribadinya, ditulis Optika.id, Kamis, (6/4/2023).
Kasus itu dan tidak seimbang dengan kasus-kasus lainnya, soalnya kalau hukum itu mau ditegakkan masih ada soal e-KTP segala macam," ujar dia.
Menurut Rocky, sejak awal Firli membuat cara agar Anies bisa terkena pidana salah satunya dengan cara mengubah aturan pemeriksaan.
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Gugatan Pemilu Jadi Ujian Buat MK
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang terbaca dari awal upaya Firli bahkan untuk mengubah tata cara pemeriksaan atau hukum acara di dalam KPK sendiri, katanya.
Diketahui, Mantan Direktur Penyelidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro mendadak diberhentikan dari jabatannya itu dengan alasan masa tugas Endar di KPK telah selesai pada 31 Maret 2023.
Baca Juga: Rocky Gerung Siap Hadiri Panggilan Penyidik!
Berkaitan dengan hal tersebut, KPK tak mengusulkan perpanjangan masa tugas jenderal polisi bintang satu itu. Sempat beredar kabar bahwa pencopotan Endar dilatarbelakangi dengan adanya perbedaan pendapat dan pandangan dirinya dengan Ketua KPK Firli Bahuri mengenai penanganan kasus dugaan korupsi Formula E.
Terkait munculnya anggapan tersebut, Endar mengaku enggan menduga-duga apakah benar pencopotannya berkaitan dengan beda pendapat dengan Firli dalam kasus Formula E atau tidak.
Editor : Pahlevi