Jakarta (optika.id) - Sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sudah dimulai hari Rabu, 27 Maret 2024. Sengketa Pemilu 2024 dinilai sebagai ujian nyata bagi Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengamat Politik Rocky Gerung menilai gugatan yang dilayangkan Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebetulnya tidak hanya untuk menguji hasil pemilu.
Baca Juga: Rocky Gerung: Jokowi Rakus Akan Kekuasaan
Namun, hal itu sekaligus menguji kredibelitas MK sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia.
Sebetulnya yang diuji bukan sekedar gugatan Anies dan Ganjar, tapi juga kedudukan dari Mahkamah Konstitusi itu yang lagi diuji sebetulnya, kata Rocky dikutip KBA News dari akun YouTube Rocky Gerung Official.
Kualitas MK menurut Rocky akan terlihat dari kasus gugatan PHPU ini. Independensi MK yang sempat diragukan akan terbukti dari hasil keputusannya nanti.
Baca Juga: Rocky Gerung Siap Hadiri Panggilan Penyidik!
Apakah dia bisa menjadi lembaga yang imparsial untuk memutuskan sesuatu yang kontroversial atau tidak, itu poinnya ada di situ, ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga, lanjut Rocky, sesuatu yang tengah diperjuangkan oleh Anies dan Ganjar saat ini bukan hanya soal hasil pemilu. Melainkan untuk menyadarkan masyarakat tentang seberapa besar kualitas MK Indonesia.
Baca Juga: Ada Gugatan ke Rocky Gerung, LBH dan Kontras Siap Membela!
Terlebih, Rocky melihat sikap Anies dan Ganjar untuk mencontohkan kebiasaan yang perlu diterapkan oleh masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Memang orang pesimis seolah-olah mengapa sih harus ke MK. Padahal sebetulnya, bukan hasilnya yang kita inginkan tetapi proses untuk memulai suatu kebiasaan bahwa perselisihan mesti datang ke lembaga-lembaga yang disediakan untuk menguji itu, pungkasnya.
Editor : Pahlevi