Dukung Polda Sumut Ungkap Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kompolnas Ajak Koordinasi PPATK

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Jumat, 28 Apr 2023 21:06 WIB

Dukung Polda Sumut Ungkap Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kompolnas Ajak Koordinasi PPATK

Optika.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan agar Polda Sumut berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyelidiki harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, yang merupakan ayah dari pelaku penganiayaan Ken Admiral yang videonya menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Miris Guru Honorer Ini Dituntut Rp50 Juta Gegara Pukul Murid yang Tak Mau Sholat

"Langkah-langkah dilakukan Polda sudah ada. Polda Sumut segera cepat berkordinasi dengan PPATK," kata Anggotakompolnas, Yusuf Warsyim, diPolda Sumut Jalan Sisingamangaraja, KotaMedan, Jumat (28/4/2023).

Menurut Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, koordinasi antara Polda Sumut dan PPATK sangat penting untuk memastikan kejelasan dalam penyidikan dan hukum dalam penelusuran harta mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tersebut.

Kompolnas juga meminta agar Polda Sumut memberikan sanksi kepada AKBP Achiruddin secara etik, SOP, dan Perundang-undangan, yang ada jika terdapat pelanggaran. Selain itu, Kompolnas juga memberikan semangat dan penekanan kepada Polda Sumut agar kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan ditangani dengan cepat dan ada kepastian hukum.

AKBP Achiruddin Hasibuan telah diperiksa selama tujuh jam di Polda Sumut pada Kamis, 27 April 2023, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral.

Menurut Kombes Pol Sumaryono, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Achiruddin diperiksa sebagai saksi untuk Aditya, sebagai bagian dari penyidikan kasus yang sedang viral saat ini. Pemeriksaan juga dilakukan untuk melengkapi penyidik dan berkas perkara milik tersangka Aditya.

Baca Juga: Terluka Parah, Kakek di Lamongan Tiba-Tiba Dibacok Saat Cari Rumput Untuk Pakan Ternaknya

Selain AKBP Achiruddin, Polda Sumut juga memeriksa Ken Admiral sebagai saksi korban penganiayaan secara virtual karena Ken sedang berkuliah di Inggris. Dalam kasus dugaan penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, Polda Sumut memeriksa enam orang saksi termasuk AKBP Achiruddin, dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan secara serentak di tempat yang berbeda, termasuk di Kantor Ditreskrimum Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral turut menyeret ayahnya yang berstatus anggota Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan. Kini, publik menyoroti gaya hidup perwira menengah Polri tersebut.

Itwasda dan Bidang Propam Polda Sumut sedang mendalami kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin. Terbaru, PPATK memblokir 2 rekening yang nilainya fantastis.

Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan Kasus Rafael Alun? ini Kronologisnya

AKBP Achiruddin juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam.

Pembiaran dugaan penganiayaan Aditya ke Ken di depan rumahnya, di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis, 22 Desember 2022, membuat AKBP Achiruddin ditahan di tempat khusus Bid Propam Polda Sumut selama 30 hari ke depan.

AKBP Achiruddin Hasibuan dikenakan Pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU