Puan Tegaskan Komitmen Kawal Regulasi Pro-Buruh di May Day

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Senin, 01 Mei 2023 07:17 WIB

Puan Tegaskan Komitmen Kawal Regulasi Pro-Buruh di May Day

Ratusan ribu buruh memadati Gelora Bung Karno dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2015). (Istimewa)

Baca Juga: DPR-Pemerintah, Merusak Konstitusi-Merusak Demokrasi!

Optika.id - Pada Hari Buruh Internasional, Puan Maharani, Ketua DPR RI, memberikan ucapan selamat kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Dia menegaskan komitmennya untuk menciptakan dan mengawal regulasi yang menguntungkan buruh. Sejak menjadi anggota DPR pada 2009, Puan telah memperjuangkan regulasi yang berpihak pada buruh dan bersama Fraksi PDI Perjuangan, ia mengklaim telah berhasil memperjuangkan RUU BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Puan menyebut manfaat UU tersebut masih dirasakan masyarakat sampai saat ini. Selama menjabat sebagai Ketua DPR, Puan terus berupaya untuk menciptakan regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja, termasuk UU Cipta Kerja yang disusun dengan sistem omnibuslaw dan merevisi banyak UU sekaligus.

Walau aturan itu sempat memicu kontroversi, Puan menekankan UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh.

Baca Juga: Mahfud Berikan Pesan ke Pimpinan Parpol dan DPR: Putusan MK Tafsir Resmi Setingkat UU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi agar lebih banyak lagi masyarakat yang bisa bekerja dan menjadi sejahtera, katanya, Senin (1/5/2023).

Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU Cipta Kerja tidak konstitusional dengan syarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Baca Juga: Dewan Guru Besar UI Soal Abai Putusan MK: Demokrasi Indonesia Bisa Hancur!

Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan menghormati keputusan MK dan akan memasukkan UU Cipta Kerja ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022.

"Selama proses revisi berlangsung, kelompok buruh akan dilibatkan kembali untuk memastikan bahwa RUU Cipta Kerja ini benar-benar menguntungkan para pekerja," demikian diungkapkan oleh Puan.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU