Optika.id - Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi May Day di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi. Aksi dilakukan pada hari ini, Senin (1/5/2023) dari pukul 09.30 hingga 12.30 WIB, setelah massa berkumpul di IRTI depan Balai Kota DKI. Di seluruh 38 provinsi, aksi serupa juga akan dilakukan. Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan KSPI, memperkirakan bahwa 50 ribu orang akan hadir untuk aksi di Jakarta.
Baca Juga: Hari May Day, Sejumlah Buruh Bergerak dari Sidoarjo ke Surabaya!
"Untuk di Jakarta, massa buruh ada 50.000 orang. Pukul 09.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB aksi May Day di Istana dan Gedung MK," ujar Said Iqbal, dalam keterangannya, Minggu (30/4/2023).
Para buruh memiliki tujuh tuntutan yang akan disampaikan selama aksi May Day, yaitu:
Baca Juga: Sejumlah Aktivis Ini Ramaikan Hari Buruh, Perjuangkan Hak Mereka di Tempat Kerja
- mencabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker,
- mencabut parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi,
- mensahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga,
- menolak RUU kesehatan,
- melakukan reforma agraria dan kedaulatan pangan,
- memilih calon presiden yang pro buruh dan
- kelas pekerja serta menghapus outsourcing dengan upah murah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah aksi di Istana Negara dan MK selesai, para peserta aksi akan melanjutkan pergerakan menuju Istora Senayan pada pukul 13.00 WIB. Di Istora Senayan, akan diselenggarakan May Day Fiesta yang akan diisi dengan orasi dari serikat buruh. Selain itu, akan ada capres yang akan berorasi dalam acara tersebut.
Baca Juga: May Day, Berikut Ini Tuntutan Buruh Besar-besaran!
"May Day Fiesta akan berlangsung dari jam 13.00 WIB sampai 17.00 WIB, dan akan diisi dengan pidato dan orasi dari pimpinan buruh. Ada kemungkinan bahwa capres yang telah diputuskan dalam rakernas partai buruh akan memberikan ucapan hari buruh internasional. Perlu dicatat bahwa ini adalah keputusan rakernas partai buruh yang belum diputuskan," jelas Said Iqbal.
Editor : Pahlevi