Optika.id - Anies Baswedan, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, mengajukan permintaan kepada negara agar tidak mempengaruhi masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024 mendatang. Anies berharap negara memberikan kebebasan kepada rakyat untuk memilih sosok pemimpin yang mereka percaya.
Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anies dalam pidato politiknya di acara relawan Amanat Indonesia (ANIES) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/5/2023).
"Biarkan rakyat bebas tanpa campur tangan negara, negara harus netral dan percayakan rakyat, karena rakyat telah menitipkan kewenangan kepada mereka yang memiliki niat baik dan track record," kata Anies.
Anies menegaskan bahwa negara tidak boleh ikut campur dalam proses pemilihan rakyat. Menurutnya, jika negara turut campur tangan, hal itu akan dianggap sebagai penghinaan terhadap rakyat.
"Jika negara melakukan intervensi, itu berarti negara sedang merendahkan rakyat Indonesia. Rakyat sudah dewasa dan mampu menentukan pilihan tanpa ada campur tangan," jelasnya.
Anies juga menyampaikan bahwa dalam setiap
pergantian pemimpin setiap lima tahun, kekuasaan tidak hilang atau berpindah. Dia menjelaskan bahwa kekuasaan sejatinya ada di tangan rakyat, dan yang berpindah hanya kewenangan untuk menjalankan kekuasaan rakyat tersebut.
Baca Juga: Netizen Respon Upaya Anies Dirikan Partai, Ini Penjelasannya!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Jika ada yang khawatir kehilangan kekuasaan, maka dia tidak memahami prinsip dasar demokrasi. Kekuasaan tidak hilang atau berpindah. Kekuasaan berada pada seluruh rakyat Indonesia," tambah Anies.
Sebelumnya, Anies juga menyinggung tentang adanya pihak yang takut kehilangan kekuasaan. Menurutnya, dalam setiap pergantian pemimpin, tidak ada kekuasaan yang hilang. "Pemilik kekuasaan di republik ini adalah rakyat. Jadi kita tidak membicarakan kehilangan kekuasaan atau perpindahan kekuasaan," ucap Anies di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/5/2023).
"Yang berpindah dan berganti hanyalah kewenangan dalam menjalankan kekuasaan," lanjutnya.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Ingin Anies Terus Jadi Pemimpin Perubahan untuk Indonesia
Anies menyadari bahwa dalam demokrasi, pergantian kekuasaan adalah hal yang biasa terjadi. Bahkan, proses pembangunan bangsa tidak hanya melalui perubahan, tetapi juga melalui kelanjutan.
Oleh karena itu, Anies meminta agar tidak ada pihak yang merasa memiliki kendali penuh atas kekuasaan. "Jika ada yang merasa memiliki kekuasaan sepenuhnya, itu berarti dia tidak menghargai prinsip-prinsip dasar dalam sebuah demokrasi," tegasnya.
Editor : Pahlevi