Optika.id - Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sri Rahayu, mengungkapkan bahwa Murad Ismail hanya akan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI-P Maluku, namun tetap menjadi kader partai tersebut.
Baca Juga: PDIP: Ada Pihak yang Akan Cawe-Cawe di Pilkada Mendatang
Hal ini dikemukakan terkait surat pembebastugasan Murad sebagai akibat dari keputusan istrinya yang pindah ke partai lain dari PDI-P.
"Masih (kader PDI-P), karena dia hanya dibebastugaskan dari posisinya sebagai pengurus," ungkap Sri dilansir Kompas.com pada Rabu (10/5/2023).
Sri juga menjelaskan bahwa pembebastugasan tersebut tidak akan berdampak pada jabatan Murad sebagai Gubernur Maluku. Menurutnya, PDI-P tetap menghormati jabatan Gubernur yang telah dipilih oleh rakyat.
"Hal ini tidak berhubungan. Partai tidak bisa melakukan intervensi. Sebagai gubernur, dia akan tetap sebagai gubernur," ujarnya.
"Pembebastugasan ini hanya berlaku di dalam partai," tambahnya.
Sri menegaskan bahwa Murad akan tetap menjabat sebagai Gubernur hingga akhir masa jabatannya.
Namun, Sri mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai tindakan emosional yang dilakukan oleh Murad yang menyebabkan DPP PDI-P membebastugaskannya dari DPD PDI-P Maluku.
"Saya tidak mengetahui dengan pasti karena saya tidak terlibat dalam situasinya. Namun, dalam rapat pleno tersebut, Pak Djarot (Ketua DPP PDI-P, Djarot Saiful Hidayat) menyampaikan kepada kami. Pak Djarot juga merupakan orang yang sabar dan mendengarkan," ucap Sri.
"Menurut beliau berdua (Djarot dan Komarudin), tindakan yang dilakukan oleh Murad menunjukkan perilaku emosional," tambahnya.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Tak Kekurangan Stok Pemimpin untuk Pilkada Jawa Tengah
Sementara itu, Djarot menolak memberikan komentar mengenai pembebastugasan Murad. Menurut Djarot, memberikan komentar akan terkesan subjektif karena dirinya yang meminta klarifikasi kepada Murad mengenai kepindahan partai istrinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun menyerahkan terkait Murad untuk dijawab oleh Sri Rahayu. "Kalau saya ngomong, enggak baik. Sebaiknya beliau (Sri Rahayu). Kenapa (tidak bicara)? subjektif nanti. Biar Ibu Sri Rahayu saja," kata Djarot.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Sadarestuwati menegaskan bahwa partainya telah membebastugaskan Murad Ismail dari jabatan Ketua DPD PDI-P Maluku karena telah menunjukkan sikap tidak terpuji.
Sikap tidak terpuji itu ditunjukkan Murad kepada Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.
"Pak Murad Ismail menunjukkan sikapnya yang tidak terpuji. Sebab ketika Pak Djarot Syaiful Hidayat dan Pak Komarudin Watubun melakukan klarifikasi, tiba-tiba Pak Murad menunjukkan sikap emosional," kata Sadarestuwati dalam keterangan yang diterima, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Ini Kata PDIP Soal Pelegalan Politik Uang di Pemilu
Sadarestuwati menyatakan, sikap tersebut jauh dari karakter seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan.
Di sisi lain, Ketua DPP PDI-P bidang Perempuan, Sri Rahayu menyayangkan sikap Murad Ismail yang dinilai mengedepankan kepentingan keluarga daripada kepentingan rakyat.
Dalam hal ini, PDI-P menyoroti sikap Murad yang mengedepankan kepentingan istrinya. Diketahui, Djarot dan Komarudin hendak meminta klarifikasi kepada Murad yang istrinya berpindah partai. Namun, dalam klarifikasi itu, Murad disebut menunjukkan sikap emosional.
"PDI Perjuangan memiliki aturan Partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai, namun ternyata Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional dihadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun, sosok pendengar, dan selalu mencari solusi dengan cara musyawarah," ujar Sri.
Editor : Pahlevi