Kejati Jatim Bongkar 11 Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet BPD di 3 Daerah

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Minggu, 31 Jul 2022 19:30 WIB

Kejati Jatim Bongkar 11 Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet BPD di 3 Daerah

i

Kepala-Kejaksaan-Tinggi-Negeri-Jawa-Timur-Mia-Amiati

Optika.id - Sebanyak 11 kasus dugaan korupsi kredit macet Bank Pembangunan Daerah (BPD) saat ini disidik oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) selama semester pertama tahun 2022.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Riono Budi Santoso menjelaskan, 11 perkara korupsi merupakan pengembangan dari penyelidikan tiga kasus kredit macet di bank pelat merah milik Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Kejati Tahan Mantan Kepala Cabang Tersangka Kredit Macet Bank Jatim Senilai Rp 6 Miliar

Masing-masing di Cabang Jember senilai Rp 4,7 miliar, Cabang Kota Batu sebesar Rp 5,4 miliar, dan Cabang Syariah di Sidoarjo sebesar Rp 25 miliar, katanya, Minggu (31/7/2022).

Sebanyak 10 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antara pimpinan cabang di masing-masing bank pelat merah tersebut.

Aspidsus Riono memastikan dua berkas perkara di antaranya dinyatakan lengkap atau P-21.

Dari tiga kasus besar tersebut kemudian kami pecah-pecah atau split sehingga terbagi dalam 11 berkas perkara. Dua perkara di antaranya sudah tahap II, yaitu tersangka dan barang buktinya telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk disidangkan, ujarnya.

Aspidsus Riono Budi Santoso menandaskan perkara korupsi akibat kredit macet di bank yang sama pada cabang-cabang yang lain selama satu semester Terakhir juga telah masuk dalam tahap penyidikan di berbagai kejaksaan negeri (Kejari) wilayah Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara saat ini mencatat sebanyak 63 perkara, ucapnya.

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU