Optika.id - Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Menkominfo Johnny G. Plate. Meskipun merasa sedih, Paloh dan kader Partai NasDem berusaha tegar.
Baca Juga: Paloh Ngaku Sungkan Minta Jatah Menteri ke Prabowo
"Sejujurnya saya katakan dalam kapasitas saya sebagai Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat dan seluruh jajaran DPP yang ada, tidak terlepas dari seluruh slagorde baik DPW, DPD, hingga DPRD Partai NasDem di seluruh Indonesia, kami dalam suasana penuh keprihatinan," ujar Paloh dalam pernyataannya kepada media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023) sore.
"Namun, jika teman-teman bisa memahami, sejujurnya di lubuk hati saya ada kesedihan, keperihan hati. Tidak seperti biasanya, saya paham bahwa ini bukan kali pertama partai ini menghadapi situasi seperti ini, tapi untuk hal yang terjadi kali ini terhadap Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, saudara kami Johnny Plate. Saya sampaikan sekali lagi, kami berduka untuk hal ini," tambah Surya Paloh.
Paloh menjelaskan bahwa penetapan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS adalah bagian dari proses hukum yang harus dijalani.
"Apa sikap NasDem? Jelas tidak pernah berbeda dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan, untuk terus mendukung dan memberikan penghormatan sebagaimana mestinya sebagai warga negara yang baik," kata Surya Paloh.
Dia menegaskan bahwa peran institusi partai politik harus berada di garis depan untuk memberikan kontribusi dalam membangun politik yang berarti serta mengutamakan profesionalisme dan moralitas.
Baca Juga: Respon Paloh Usai Ditanya NasDem Soal Oposisi atau Pemerintahan?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Ini jelas. Proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap menghormati hal ini. Namun sulit untuk mengabaikan perasaan dan emosi yang ada di dalam diri saya," ucap Paloh.
Meskipun demikian, Surya Paloh tidak menampik adanya godaan dalam pikirannya bahwa kasus yang menimpa Johnny merupakan intervensi politik dan campur tangan kekuasaan.
"Ini adalah godaan dalam diri saya, dan saya sudah menyatakan bahwa itu tidak benar. Jika itu benar, maka hukum alam yang akan menghadapinya. Jadi sekali lagi, saya tegaskan kami menghormati proses hukum," tegasnya.
Baca Juga: Paloh: NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022. Penetapan tersebut dilakukan setelah dia diperiksa untuk ketiga kalinya sebagai saksi pada Rabu (17/5/2023) siang.
"Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri, ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Editor : Pahlevi