Tersangka Kasus Perusakan Papan Organisasi Pagar Nusa, Polres Lamongan Amankan 3 Tersangka

author Danny

- Pewarta

Selasa, 23 Mei 2023 07:04 WIB

Tersangka Kasus Perusakan Papan Organisasi Pagar Nusa, Polres Lamongan Amankan 3 Tersangka

Optika.id - Polres Lamongan mengamankan 3 tersangka dari kasus perusakan papan organisasi Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama, Pagar Nusa (PN), yang berada di Kantor PCNU Lamongan, Jalan Kyai Amin, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Polres Lamongan Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan

Menurut informasi dari kepolisian, ketiga pendekar yang berasal dari salah satu perguruan silat itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intens yang disertai dengan bukti kuat dari kasus yang terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Sebelumnya polisi berhasil mengidentifikasi 5 pemuda yang diduga melakukan aksi itu. Tapi dari hasil pemeriksaan, ada 3 yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan. Disertai dengan bukti-bukti, termasuk keterangan dari para saksi, ujar Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Anton juga menjelaskan, dari 3 tersangka yang diamankan itu ada seorang tersangka yang membawa senjata tajam saat kejadian. Mereka terbukti terlibat perusakan papan nama organisasi PN di Kantor PCNU Lamongan.

Dari tiga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini satu diantaranya membawa sajam. Para tersangka itu di antaranya berinisial MSA (23), RA (20) dan AH (24), bebernya.

Lebih lanjut, Anton berharap, para pendekar dari seluruh perguruan silat yang ada di Kabupaten Lamongan ini bisa memberikan kontribusinya dalam meningkatkan Kamtibmas. Ia juga berpesan, agar semua perguruan silat tak mudah terprovokasi dengan kabar yang masih simpang siur.

Sebagai pendekar, mari tunjukkan sikap santun, harus memberikan kontribusi dalam membangun kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Lamongan, pesannya.

Baca Juga: Polres Lamongan Temukan Titik Terang Soal Kasus Pembacokan Pendekar Perguruan Silat

Seperti diberitakan wartawan sebelumnya, papan organisasi Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama, Pagar Nusa (PN), yang terpasang di Kantor PCNU Lamongan itu dirusak oleh segerombolan orang tak dikenal (OTK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, Ketua PCNU Lamongan, H. Supandi Awaludin mengutuk keras tindakan oknum tak bertanggungjawab itu. Bahkan, ia telah menempuh jalur hukum dan mendesak kepolisian untuk mengungkap perkara tersebut.

Perusakan terhadap papan organisasi Pagar Nusa (PN) oleh OTK itu terjadi sekira pukul 01.30 WIB, Selasa (2/5/2023). PCNU sangat menyayangkan sikap intoleran yang dilakukan oleh segerombolan OTK itu.

Tak hanya itu, PCNU Lamongan bahkan menanggapi masalah ini dengan serius dan mengancam bakal melakukan aksi turun jalan apabila polisi tidak segera mengusut kasus ini dalam waktu 2×24 jam.

Kemudian selang tiga hari setelah kejadian, tepatnya Jumat (5/5/2023), Polres Lamongan menyampaikan jika motif perusakan masih belum diketahui secara pasti. Sebab, proses penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk memburu siapa dalang di balik perusakan papan tersebut.

Polisi juga mengaku masih terus melakukan pendalaman dengan mencari CCTV yang ada di sekitar lokasi dan jalur menuju lokasi. Barulah saat ini, polisi berhasil mengungkap 3 tersangka yang terlibat dalam kasus perusakan papan nama organisasi PN.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi kejadian, papan nama perguruan silat Pagar Nusa itu kini juga sudah diganti dengan yang baru dan telah terpasang di depan Kantor PCNU Lamongan.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU