Optika.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu menunjukkan sikapnya terkait polemik uji materi sistem Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga bocor.
Baca Juga: Dagelan Kabinet Prabowo: Bau Jokowi dan Kaesang
Menurut anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, jika Presiden Joko Widodo diam, publik akan menganggap bahwa beliau setuju dengan perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup seperti yang diberitakan mengenai bocoran putusan MK.
"Apa sikap presiden, diam? Saya merasa Presiden Jokowi juga mendukung sistem tertutup. Hanya saja caranya tidak dengan mengubah UU Pemilu, melainkan melalui putusan MK yang dipengaruhi," katanya, Sabtu (3/6/2023).
Baca Juga: Pertemuan Tertutup Jokowi dan Prabowo: Momen Penting di Solo
Namun, Benny juga menganggap bahwa MK seharusnya tidak boleh didikte atau diintervensi oleh pihak manapun, termasuk partai politik. Menurutnya, dalam menentukan kebenaran rumor yang berkembang, tidak ada penetrasi dari pihak luar, terutama dari partai politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Benny melanjutkan, "Apakah MK bisa didikte? Tangan tak kelihatan tentu bermain. Tapi rakyat kita kan sudah makin pintar."
Baca Juga: Aneh! Jelang Lengser Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, tapi Negara Bakal Ambruk
Di sisi lain, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menjawab rumor terkait isu kebocoran putusan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup dengan menyatakan bahwa perkara tersebut belum diputuskan dan belum dimusyawarahkan.
Editor : Pahlevi