Rizal Ramli Sebut Pemindahan Ibu Kota dengan Alasan Pemerataan Ekonomi Berlebihan

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Minggu, 11 Jun 2023 12:52 WIB

Rizal Ramli Sebut Pemindahan Ibu Kota dengan Alasan Pemerataan Ekonomi Berlebihan

Optika.id - Pemindahan ibu kota dengan alasan mengurangi ketimpangan dianggap berlebihan, padahal terdapat cara lain untuk mencapai pemerataan ekonomi.

Baca Juga: Rizal Ramli dan Amien Rais Adakan Pertemuan, Bahas Apa?

Menurut ekonom senior Rizal Ramli, proyek pemindahan Ibukota (IKN) senilai Rp450 triliun dapat mengalami peningkatan biaya hingga dua kali lipat, bahkan lebih dari Rp1.000 triliun, jika sesuai dengan rancangan yang ada.

"Ini pada dasarnya adalah proyek mercusuar yang manfaatnya sangat kecil dalam mengurangi ketimpangan di daerah dan mendorong kemajuan ekonomi, karena bersifat fisik," jelas Rizal kepada wartawan pada Sabtu (10/6/2023).

Rizal juga mengkritik alasan yang dikemukakan oleh Jokowi bahwa IKN dapat mengurangi ketimpangan dengan mengalihkan pusat kegiatan ekonomi ke daerah.

"Sebenarnya ada cara lain. Misalnya, pada era Presiden Habibie, beliau mengeluarkan undang-undang terkait desentralisasi untuk mencegah terpusatnya seluruh perekonomian di Jakarta," ujar Rizal.

Namun, waktu Habibie sebagai Presiden tidak cukup untuk merumuskan implementasi undang-undang tersebut. Kemudian, hal ini dilanjutkan pada pemerintahan Gus Dur dengan cara memindahkan ratusan ribu ASN (Aparatur Sipil Negara) dari pusat ke daerah agar daerah memiliki sumber daya manusia.

Baca Juga: Rizal Ramli: Semangat Resolusi Jihad PBNU Sudah Pudar

Selain itu, pemerintahan Gus Dur juga menerbitkan undang-undang yang mengatur dana alokasi umum (DAU) agar subsidi dari pusat ke daerah lebih jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Saya berharap undang-undang yang dibuat pada tahun 2000 hingga 2001 itu diperbaiki, tetapi hingga saat ini belum ada perbaikan, apakah harus menunggu saya menjadi presiden?" tegasnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pemerintahan Gus Dur juga membuat undang-undang terkait Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini memungkinkan daerah penghasil minyak dan gas mendapatkan persentase dari ekspor Migas.

Baca Juga: Luhut Serukan Audit Dana LSM, Rizal Ramli: Munafik!

"Itulah mengapa Riau dan Balikpapan maju karena mereka mendapatkan pendapatan dari ekspor Migas. Jadi, jika kita ingin daerah-daerah maju, undang-undang terkait DAK harus diperbaiki, agar daerah yang memiliki sumber daya seperti batubara dapat mendapatkan 10 persen dari ekspor. Bayangkan jika Kalimantan maju seperti apa? Dan daerah penghasil tambang mineral seperti nikel, timah, dan emas, juga mendapatkan 10 persen dari ekspor, bayangkan kemajuannya seperti apa?" tambahnya.

Bukan hanya sektor tambang mineral dan batubara saja, menurut Rizal, undang-undang DAK juga memberikan peluang bagi daerah yang memiliki sumber daya kelautan, seperti Natuna dan wilayah Indonesia bagian timur.

"Solusi lain untuk pemerataan ekonomi di daerah adalah dengan mengubah sistem perpajakan. Saat ini, pajak diterapkan seragam di seluruh daerah, yang sebenarnya tidak tepat. Jika Jokowi dan tim ekonominya sedikit cerdas, mereka dapat mengurangi pajak di wilayah Indonesia bagian timur agar tercipta aktivitas bisnis di sana," pungkas Rizal.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU