Lukas Enembe Tolak Sidang Online, Tetap Enggan Keluar dari Rutan KPK

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Senin, 12 Jun 2023 12:26 WIB

Lukas Enembe Tolak Sidang Online, Tetap Enggan Keluar dari Rutan KPK

Optika.id - Gubernur Papua, Lukas Enembe, menolak untuk mengikuti sidang perdana secara online di Gedung Merah Putih KPK dan memilih untuk tetap berada di Rutan KPK.

Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa seharusnya Lukas mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melalui sistem daring di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, Lukas enggan keluar dari Rutan KPK untuk mengikuti sidang secara online. Ia meminta agar dapat hadir langsung di ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Informasi yang kami terima, terdakwa Lukas Enembe menolak keluar dari Rutan untuk mengikuti sidang online dari Gedung Merah Putih, sehingga sidang tersebut saat ini dilakukan dari Rutan cabang KPK," ujar Ali kepada wartawan pada hari Senin (12/6/2023).

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

Lukas akan didakwa atas tuduhan menerima suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang didanai oleh APBD Provinsi Papua dengan total mencapai Rp 46,8 miliar, yang diduga diterima oleh Lukas dari beberapa pihak swasta.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU