Optika.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah angkat bicara mengenai eksistensi para pekerja anak di sektor perkebunan sawit. Sebagai salah satu industri dengan komoditas ekspor paling berpengaruh, banyaknya para pekerja anak di sana menurutnya merupakan ketidakadilan pekerjaan di industri.
Baca Juga: Lagi-lagi, Buruh Dukung Khofifah Maju Pilgub 2024
"Keberadaan anak-anak di tempat tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung akan membawa pengaruh buruk," ujar Ida dalam acara Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (12/6/2023).
Khawatir akan terjadinya eksploitasi tersebut, Ida menjelaskan harus ada upaya serius untuk mengatasi hal tersebut. Salah satunya terkait dengan penegakan hukum dan perlindungan anak. Anak-anak, harus dibebaskan dari belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawabnya dan masih belum memenuhi batas usia legal untuk bekerja.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh pihaknya yakni mencanangkan dan merencanakan sektor perkebunan sawit agar terbebsa dari pekerja anak. Diketahui pada tahun ini, perusahaan sawit di 16 provinsi yang memiliki luas lebih dari 100.000 hektare diklaim bebas dari pekerja anak dan hanya yang berusia legal saja yang bekerja di sana.
Dalam acara tersebut, hadir juga Djauhari Sitorus selaku Programme Manager International Labour Organization (ILO). Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya percaya jika praktik perburuhan anak dan eksploitasi ini masih akan terus terjadi lantaran isu ini kerap dianggap berdiri sendiri. Padahal, faktanya isu buruh anak ini berkaitan dengan ketidakadilan yang ada di tingkat domestik atau rumah tangga dan keluarga.
Baca Juga: Mencegah Anak Bunuh Diri
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Sebanyak 2/3 dari pekerja anak justru harus menghidupi keluarganya. Ini tentu tidak adil bagi mereka. Anak-anak dunianya ya bermain dan belajar. Bukan bekerja," kata Djauhari.
Djauhari melanjutkan bahwa diperlukan upaya lain terkait pekerja anak ini. ILO menilai upaya lain yang dibutuhkan yakni menguatkan keadilan sosial yang berkelanjutan untuk mengatasi praktik eksploitatif tersebut. Diperlukan distribusi biaya dan beban industri secara adil yang sesuai dengan prinsip dasar pemerataan dan keadilan sosial secara adil. Sehingga, kelompok rentan yang paling tidak diuntungkan akan menerima bantuan dari kelompok yang diuntungkan. Semacam subsidi silang dalam bentuk pekerja.
Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Klaim Angka Pengangguran Turun
Sebagai informasi, dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, tercatat ada 1,05 juta anak Indonesia yang bekerja untuk menghidupi keluarganya. Sebanyak 27,63% di antaranya mayoritas bekerja di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan.
Angka ini merupakan penurunan setelah terjadi peningkatan di masa pandemi. Namun, masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka sebelum pandemi.
Editor : Pahlevi