Sistem Pemilu Terbuka, Golkar Surabaya Akan Perkuat Prinsip Demokrasi

author Danny

- Pewarta

Kamis, 15 Jun 2023 21:34 WIB

Sistem Pemilu Terbuka, Golkar Surabaya Akan Perkuat Prinsip Demokrasi

Optika.id - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menetapkan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional terbuka untuk Pemilu 2024.Keputusan ini pun disambut positif oleh Ketua Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni, yang menyebutnya sesuai dengan harapan mayoritas rakyat Indonesia.

Baca Juga: Resmi, Golkar Surabaya Rekomendasi Eri Kembali Maju Pilwali

Dia mengatakan putusan MK semakin menguatkan prinsip dasar demokrasi yakni Vox Populi Vox Dei atau Suara Rakyat Suara Tuhan.

Alhamdulillah akhirnya MK memutuskan apa yang diharapkan oleh mayoritas rakyat Indonesia. Karena selama 10 tahun terakhir ini rakyat sudah diberikan hak konstitusional untuk memilih wakil rakyat yang diinginkan, kata Toni sapaan lekatnya kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Toni mengatakan tugas partai politik (parpol) adalah memproduksi kader sebanyak mungkin untuk dikaryakan dibidang pemerintahan.

Setelah melalui seleksi internal partai kader yang menjadi calon legislatif (caleg) akan diterjunkan hati masyarakat dengan peluang keterpilihan yang sama.

Dengan semangat berlomba dalam hal kebaikan sehingga rakyat menjatuhkan pilihan mayoritasnya kepada caleg yang diharapkan, kata anggota Komisi A DPRD Surabaya ini.

Baca Juga: Wacana Arif Fathoni Maju Pilwali, Ini Penjelasannya!

Dengan putusan MK ini, kata dia, semua caleg langsung bergerak ditengah masyarakat, menyenangkan hati masyarakat. Sehingga bisa memenangkan hati masyarakat dalam pemilu 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai filsafat jawa wong temen iku tinemen, siapa yang bersungguh-sungguh dia akan mendapatkan hasil yang maksimal, katanya.

Disisi lain, Toni mengakui bahwa sistem proporsional terbuka masih terdapat kekurangan. Menurutnya, hal itu bisa disempurnakan oleh para pembuat kebijakan untuk pemilu yang akan datang.

Baca Juga: Pemilu 2024, Suara Golkar di Surabaya Moncer!

Menambahi yang kurang bukan memundurkan prinsip demokrasi yang sudah maju, katanya.

Pesan dari Putusan MK, kata dia, salah satunya adalah kehendak bersama dalam meminimalisir maraknya money politik yang menjadi hantu demokrasi.

Ini tentu menjadi kewajiban bersama untuk melakukan pendidikan politik yang menyeluruh sehingga kita bisa melaksanakan pesta demokrasi ini dengan hati riang gembira, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU