KemenPPPA Ingatkan Aparat Penegak Hukum Agar Miliki Perspektif Gender

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Senin, 19 Jun 2023 15:55 WIB

KemenPPPA Ingatkan Aparat Penegak Hukum Agar Miliki Perspektif Gender

Optika.id - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar, mengingatkan kepada para aparat penegak hukum dan sumber daya manusia (SDM) lainnya yang melayani kasus perempuan dan anak harus mempunyai perspektif yang sensitive gender.

Pasalnya, dia menilai jika saat ini aparat penegak hukum tidak berpihak pada korban dalam menangani kasus.

Baca Juga: Kekerasan Tak Buat Anak Jadi Penurut dan Disiplin

"Saya menilai, kapasitas aparat penegak hukum (APH) dan SDM perlu ditingkatkan untuk memberikan perspektif korban," kata Nahar dalam keterangannya, Senin (19/6/2023).

Selain itu, Nahar menyoroti minimnya sistem pelayanan yang memiliki perspektif gender. Oleh sebab itu dirinya menyebut jika penanganan berbagai kasus terkait perempuan dan anak membutuhkan sistem pelayanan yang cepat. Di sisi lain, pihaknya juga menyoroti urgensi pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) di Mabes Polri yang perlu segera dilakukan.

"Sehingga status direktorat yang mampu mengakomodir komando secara vertikal dan horisontal ini patut diupayakan," ujar Nahar.

Baca Juga: Dorong Kemandirian Pasca Lepas, KemenPPPA Minta Lapas Bekali Napi Perempuan Pelatihan Kewirausahaan

Adapun upaya yang dapat dilakukan agar meningkatkan wawasan penegak hukum dan penegakan hukum terhadap perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya yakni melalui sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar mendapatkan pemahaman yang cukup terkait dengan berbagai modus kekerasan, termasuk TPPO.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya berikutnya yakni melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus TPPO sesuai dengan standar operasional prosedur Kepolisian itu sendiri. Nantinya, PPPA akan terus mengawal pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) bersama dengan Polri.

Baca Juga: Minim Ilmu Parenting, Orang Tua Jadi Gampang Lakukan Kekerasan Pada Anak

Maka dari itu, Nahar berharap agar upaya penanganan dan perlindungan kasus kekerasan yang dilakukan dengan cara sinergi lintas sektor ini baik di tingkat pusat hingga daerah, akan mampu dilaksanakan dengan lebih efektif pada praktiknya nanti.

Saya berharap dengan adanya direktorat yang mengampu isu-isu perempuan dan anak ini bisa hadir sebagai wadah perlindungan yang humanis, pungkasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU