Optika.id - Menghebohkan, baru-baru ini muncul kabar bahwa pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memiliki sebuah kapal tradisional yang sangat besar.
Baca Juga: Ini Alasan Negara Sempat Mau Sumbang Ponpes Al Zaytun Triliunan Rupiah
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pusat pembuatan kapal tradisional milik Pondok Pesantren Al Zaytun terletak di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Dermaga atau Galangan kapal tersebut berada di tepi pantai utara dan di dalamnya terdapat dua kapal besar milik Panji Gumilang. Namun, sekitarnya terlihat sepi dengan hanya beberapa pekerja kebersihan dan penjaga.
Dua kapal dengan berat total empat ratus delapan puluh gross ton tersebut dibangun selama satu setengah tahun sebelum akhirnya disegel oleh pemerintah pada bulan Oktober tahun lalu.
Menurut penjaga, kapal besar dengan tinggi tujuh meter, lebar empat belas meter, dan panjang empat puluh delapan meter tersebut akan digunakan untuk penangkapan ikan guna memenuhi kebutuhan santri di Al Zaytun. Namun, sejak tahun lalu, proses pembangunannya terhenti setelah adanya penyegelan oleh pemerintah.
Baca Juga: Bareskrim Polri Usut Laporan Penodaan Agama, Termasuk Pendeta yang Ikut Salat di Ponpes Al-Zaytun!
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Kami tidak lagi membeli beras, dan juga tidak membeli lauk-pauk seperti daging dan sayuran. Sekarang kami hanya membeli ikan. Kandang ayam kami miliki sendiri, dan pekerjaan ini juga melibatkan sebagian dari para santri. Satu kapal memiliki berat 480 GT," jelas Abdul Qodir, Penjaga Pusat Pembuatan Kapal Al Zaytun, Minggu (25/6/2023).
Selain dua kapal besar tersebut, di bangunan yang dimiliki oleh Al Zaytun juga terdapat sejumlah alat berat seperti crane dan bekho. Saat ini, proses perizinan untuk galangan kapal masih dalam proses dan sedang dilengkapi.
Baca Juga: Mahfud MD: Al-Zaytun Bagian dari Hasil Operasi Intelejen Untuk Memecah Gerakan Darul Islam!
Namun, sekali lagi, muncul permasalahan baru, yaitu Pusat Pembuatan Kapal Tradisional Al Zaytun belum memiliki izin lengkap dan telah disegel oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah memastikan bahwa segel tersebut tidak akan dicabut sampai seluruh izin selesai dilengkapi. Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah juga memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang dilakukan sampai seluruh izin selesai.
Sebelumnya, beberapa pernyataan dari Panji Gumilang, pimpinan Al Zaytun, telah menjadi viral terkait pandangannya terhadap berbagai hal. Namun, yang paling kontroversial adalah pandangannya terhadap tata cara shalat, aliran madzhab, dan haji yang dianggap bertentangan dengan Islam.
Editor : Pahlevi