Optika.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kekecewaannya terhadap penggunaan anggaran pemerintah daerah yang sebagian besar digunakan untuk membiayai birokrasi, tanpa memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Pertemuan Tertutup Jokowi dan Prabowo: Momen Penting di Solo
Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin (26/6/2023).
"Saya sudah menyampaikan hal ini beberapa waktu yang lalu, sekali lagi, anggaran tersebut seharusnya tidak digunakan untuk proses birokrasi. Karena yang saya temukan adalah sebagian besar anggaran terkuras untuk keperluan birokrasi," ujar Jokowi dalam sambutannya.
Ia memberikan contoh anggaran di beberapa provinsi dan kabupaten yang menurutnya terbilang aneh. Misalnya, anggaran penyuluhan pertanian yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan SDM pertanian, tetapi ternyata sebagian besar anggarannya, yaitu Rp 1 miliar dari total Rp 1,5 miliar, digunakan untuk perjalanan dinas.
Baca Juga: Aneh! Jelang Lengser Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, tapi Negara Bakal Ambruk
Selain itu, Jokowi juga menemukan contoh anggaran pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kabupaten yang tidak memberikan dampak langsung pada masyarakat. Total anggaran Rp 2,5 miliar, namun Rp 1,9 miliar digunakan untuk honor dan perjalanan dinas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Contoh ketiga yang ditemukan adalah pembangunan dan rehabilitasi Balai Penyuluhan dari Pemerintah Kabupaten. Anggaran sebesar Rp 1 miliar, tetapi sekitar Rp 734 juta digunakan untuk honor perjalanan dinas dan rapat.
Baca Juga: Dosa-dosa Jokowi
Jokowi menyebutkan bahwa temuan anggaran yang tidak wajar di pemerintah daerah ini tidak hanya terjadi pada satu atau dua kabupaten, tetapi sangat banyak hingga ribuan.
"Saya tidak tahu berapa banyak kali rapat yang dilakukan, bukan hanya tiga contoh ini. Ada ribuan kasus seperti ini. Seharusnya proporsi anggaran untuk biaya overhead sekitar 20% atau paling banyak 25%, tetapi kenyataannya terbalik," ujar Jokowi.
Editor : Pahlevi