Jokowi Selalu Promosikan IKN Tiap ke Luar Negeri, Politikus Demokrat Keheranan

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Selasa, 04 Jul 2023 21:51 WIB

Jokowi Selalu Promosikan IKN Tiap ke Luar Negeri, Politikus Demokrat Keheranan

Optika.id - Sikap yang ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara intensif mempromosikan proyek Ibukota Negara (IKN) setiap kali melakukan kunjungan ke luar negeri, menuai keheranan dari Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.

Baca Juga: Pertemuan Tertutup Jokowi dan Prabowo: Momen Penting di Solo

Diketahui, Jokowi kembali terlihat menawarkan proyek IKN kepada para pengusaha Australia saat mengunjungi Hotel Shangri-La di Sydney.

"Apa yang terjadi Pak? Setiap kali berada di luar negeri, beritanya selalu seperti ini. Apakah presiden berikutnya juga harus melakukan hal serupa di masa depan?" ujar Jansen dalam cuitan di akun Twitter pribadinya @jansen_jsp, pada Selasa (4/7/2023).

Jansen terlihat gerah dengan tindakan Presiden Jokowi. Bahkan, ia curiga bahwa ada sesuatu yang tersembunyi di balik upaya Jokowi yang gencar "mengiklankan" proyek IKN setiap kali kunjungan ke luar negeri. Seperti ada pesan tersirat bahwa proyek ambisius tersebut menghadapi banyak masalah.

Baca Juga: Aneh! Jelang Lengser Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, tapi Negara Bakal Ambruk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kepada Kementerian PUPR dan Badan Otorita: Jika memang ada masalah dengan proyek IKN ini setelah kalian melakukan evaluasi setelah pelaksanaannya, tolong berbicaralah dengan jujur agar kita semua tahu dan dapat melakukan tinjauan ulang. Lebih baik kita semua tidak terjebak dalam proyek IKN ini," tegas politikus Demokrat ini.

Menurutnya, ada berbagai mekanisme yang dapat digunakan untuk melakukan tinjauan ulang terhadap proyek IKN jika memang terdapat masalah.

Baca Juga: Dosa-dosa Jokowi

Namun, langkah presiden dalam menawarkannya kepada para pengusaha saat kunjungan ke luar negeri jelas tidak dapat dibenarkan. "Dalam sistem hukum kita terdapat mekanisme tinjauan ulang, baik melalui lembaga yudikatif, legislatif, maupun eksekutif," tandasnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU