Optika.id - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan. Langkah ini penting dilakukan agar KPK terlihat benar-benar beraksi dan bekerja untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Mulai Perhitungkan Dana Makan Siang Gratis Prabowo
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Tamil Selvan, seorang komunikolog politik dan hukum nasional, terkait adanya demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu, yang menuntut agar KPK memeriksa Sri Mulyani terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.
Tamil Selvan, atau yang akrab disapa Kang Tamil, menyatakan bahwa hingga saat ini KPK hanya menyelesaikan kasus senilai total Rp 8,5 triliun. Oleh karena itu, jika dihitung, jumlah tersebut hanya kurang dari 3 persen dari total transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.
"Terlihat bahwa ada banyak hambatan normatif yang dihadapi oleh lembaga penegak hukum, termasuk KPK," ujar Kang Tamil, pada Jumat (7/7/2023).
Menurut Kang Tamil, semua pihak harus bersedia untuk membuka secara terang benderang kepada publik, bukan hanya di hadapan penegak hukum.
Baca Juga: Pernyataan Menkeu Sri Mulyani Dinilai Janggal, Benarkah?
"Saya mendorong agar Sri Mulyani, sebagai pimpinan terkait sektor ini, harus diperiksa," tegas Tamil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dosen Universitas Dian Nusantara ini mengungkapkan keraguan terhadap keberanian KPK untuk memeriksa Sri Mulyani. Kang Tamil menyebut bahwa saat kasus Century terjadi, KPK justru pergi ke Amerika untuk memeriksa Sri Mulyani, bukan Sri Mulyani yang datang ke KPK.
"Kita dapat menyimpulkan bahwa Sri Mulyani agaknya tidak mendukung penegakan hukum. KPK sedang menjadi sorotan publik saat ini," jelas Kang Tamil.
Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran Perlinsos Bansos 6 Tahun Tak Jauh Beda!
Oleh karena itu, dengan memeriksa Sri Mulyani, Kang Tamil menyebut bahwa hal tersebut akan menjadi penyegar dalam pikiran publik, bahwa KPK benar-benar beraksi dan bekerja untuk memberantas korupsi.
"Dan menurut saya, tidak ada masalah jika Sri Mulyani dipanggil. Setiap orang berhak untuk dipanggil dan berkewajiban untuk memberikan keterangan, jika memang semua orang memiliki niat yang sama dalam memberantas korupsi," tambah Tamil.
Editor : Pahlevi