Suami Puan Maharani Diduga Terlibat Kasus Korupsi BTS, Refly Harun: Ada Pembekingan Gak?

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Jumat, 07 Jul 2023 22:32 WIB

Suami Puan Maharani Diduga Terlibat Kasus Korupsi BTS, Refly Harun: Ada Pembekingan Gak?

Optika.id - Happy Hapsoro, suami Ketua DPR RI Puan Maharani, disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan Bakti Kominfo.

Baca Juga: Demokrat: Pertemuan AHY-Puan Segarkan Situasi Politik Akibat Cawe-Cawe Jokowi

Diduga bahwa Happy Hapsoro memiliki sebagian besar saham PT Basis Utama Prima, di mana direktur perusahaannya, Yusrizki, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

Terkait kemungkinan Happy Hapsoro akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, mengatakan bahwa mereka masih sedang mempelajari masalah ini.

Menurut Kuntadi, pihaknya masih sedang mengevaluasi bukti-bukti dan dokumen terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang mungkin terkait dengan Happy Hapsoro.

Ahli hukum tata negara, Refly Harun, pun memberikan tanggapan terkait hal ini.

Refly Harun mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pembekingan dalam kasus ini.

"Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah ada keterlibatan dalam hal ini?" ujar Refly Harun, Jumat (7/7/2023).

Lebih lanjut, Refly Harun menyebut bahwa suami Puan Maharani memiliki 99 persen saham PT Basis Utama Prima.

Menurut Refly Harun, seorang direktur tidak mungkin berani melangkahi pemilik perusahaan.

Baca Juga: Bertemu di Sela-Sela Ibadah Haji, Puan dan Anies Saling Mendoakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Sepertinya direktur tidak akan berani melangkahi pemilik perusahaan untuk menggarap proyek yang bernilai triliunan dan berisiko tinggi. Jika tidak ada laporan, itu terlihat aneh," katanya.

Meskipun demikian, Refly Harun berpendapat bahwa jawaban dari Kejagung masih belum pasti.

Hal ini berbeda dengan kasus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang disebut-sebut menerima dana sebesar Rp27 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

"Jika perusahaan Happy Hapsoro menerima dan memenangkan tender, dan dari total Rp4 triliun, tidak semuanya digunakan sesuai dengan paketnya, maka itu berarti ada kerugian negara sebesar Rp8 triliun lebih. Artinya, pekerjaannya hanya bernilai kurang dari Rp2 triliun," jelasnya.

Baca Juga: Rekening Perusahaan Suami Puan Dibekukan, Ada Apa?

Refly Harun juga menyimpulkan bahwa ada motif politik dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

Namun, menurutnya, ketika kasus ini sudah masuk dalam penegakan hukum, maka tidak dapat dihentikan lagi, dan tidak menutup kemungkinan bahwa ada pihak-pihak di lingkungan istana yang terlibat.

Di sisi lain, Refly Harun juga menduga bahwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G ini merupakan bagian dari strategi tawar-menawar antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kubu Megawati Soekarnoputri.

Terlepas dari semua itu, Refly Harun berharap bahwa pihak yang bersalah dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dapat diungkap.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU