Jelang Tahun Politik, Penangkapan eks Caleg PDIP Harun Masiku Tak Akan Terjadi, Apa Alasannya?

author Eka Ratna Sari

- Pewarta

Minggu, 09 Jul 2023 19:41 WIB

Jelang Tahun Politik, Penangkapan eks Caleg PDIP Harun Masiku Tak Akan Terjadi, Apa Alasannya?

Optika.id - Penangkapan Harun Masiku, mantan Caleg PDIP, tidak dianggap akan terjadi dalam waktu dekat, terutama menjelang tahun politik.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa penangkapan Harun kemungkinan besar akan melibatkan elite politik. KPK, menurut ICW, tidak ingin terlibat dalam situasi tersebut.

"ICW yakin bahwa dalam tahun politik seperti saat ini, KPK tidak akan serius mencari keberadaan Harun. Karena jika Harun ditangkap, ada kemungkinan besar bahwa elite partai politik besar akan terlibat," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan resminya, pada hari Minggu (9/7/2023).

Menurut Kurnia, Harun telah menjadi buronan KPK selama lebih dari 1.200 hari atau lebih dari 3 tahun. Namun, lembaga antirasuah ini masih belum berhasil menangkapnya.

"Seperti yang diketahui, KPK di era Firli Bahuri adalah KPK yang paling takut berhadapan dengan politisi. Oleh karena itu, perkara seperti Harun ini pasti sulit terungkap," tambah Kurnia.

"KPK bukan tidak mampu menemukan keberadaan Harun, tetapi memang tidak ingin melakukannya," tegasnya.

Baca Juga: Nama Bobby-Kahiyang Muncul dalam Sidang Dugaan Korupsi Eks Gubernur Malut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan oleh KPK, Harun diketahui berada di luar negeri. KPK telah mencari di masjid dan gereja di negara tetangga tersebut, namun Harun belum ditemukan.

Harun Masiku menjadi buronan (DPO) sejak Januari 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga memberikan suap sebesar SGD 57.350 atau sekitar Rp 600 juta kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca Juga: Diperiksa KPK, Walikota Semarang: Mohon Doanya

Harun adalah satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan diadili. Tersangka lainnya, termasuk Wahyu Setiawan, Saeful Bahri (kader PDIP), dan Agustiani Tio Fridellina (mantan Caleg PDIP), sudah menjalani persidangan dan perkara mereka telah berkekuatan hukum tetap.

Polemik semakin kompleks ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburunya dipecat oleh KPK karena masalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sampai saat ini, Harun Masiku masih menjadi buron selama lebih dari 3 tahun dan belum ada tanda-tanda bahwa dia akan ditangkap.

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU