Banyaknya Aktivitas Seksual di Usia Dini Tak Dibarengi dengan Pendidikan Seks

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Selasa, 11 Jul 2023 14:33 WIB

Banyaknya Aktivitas Seksual di Usia Dini Tak Dibarengi dengan Pendidikan Seks

Optika.id - Indonesia didapuk menjadi negara dengan angka pernikahan dini yang tinggi. Berdasarkan data dari pengadilan agama, pada tahun 2022 ada 55 ribu pengajuan dispensasi usia menikah yang diproses oleh pengadilan. Berbagai laporan kemudian mengungkap alasan mereka mengajukan dispensasi kawin yakni kehamilan di luar nikah.

Baca Juga: Psikolog Tegaskan Pentingnya Pendidikan Seks Sejak Dini, Tak Melulu Pornografi

Artinya, ada 55 ribu pasangan yang melakukan pernikahan di bawah usia 19 tahun sebagai batas usia minimal pernikahan menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Angka tersebut baru yang mendaftar resmi ke negara. Di luar itu, ada banyak pernikahan secara agama yang tak tercatat dan menambah daftar panjang angka pernikahan anak.

Diakui atau tidak, Indonesia masih belum mampu menjaga generasi mudanya dari sengkarut pernikahan usia dini serta dampaknya. Maraknya pengajuan dispensasi usia perkawinan, banyaknya anak yang hamil di luar nikah, hingga berbagai macam kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga menjadi bukti valid masih lemahnya edukasi seksualitas di negeri ini.

Budaya ketimuran yang masih kukuh dipegang oleh masyarakat di Indonesia tidak mampu mencegah anak-anak muda untuk masuk ke dalam sirkel perilaku seksual berisiko lantaran terlalu banyak yang luput dari pengamatan keluarga, masyarakat dan juga negara.

Dilansir dari catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) ada 500 ribu kasus kekerasan seksual terjadi di Indonesia sepanjang tahunnya. Tentunya, di tengah situasi memprihatinkan itu, pembicaraan perihal pentingnya pendidikan seks pun mencuat.

Lalu, bagaimana pendidikan seks berkaitan langsung dengan fenomena di atas?

Baca Juga: Pentingnya Pendidikan Seks di Lingkungan Sekolah

Menurut penjelasan dari Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, absennya pendidikan seks menjadi salah satu faktor dari penyebab maraknya perkawinan dini serta kasus-kasus lainnya seperti kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran pemahaman seks di tengah laju zaman yang membawa generasi muda dalam arus keterbukaan informasi dan globalisasi ini tentunya membuat generasi muda tersebut tergelincir dalam perilaku seks bebas yang berisiko tinggi.

"Seks itu berhubungan dengan nafsu dan emosi. Dua itu memang ada pada tiap orang, tapi pendidikan seks adalah bagian dari rasio yang harus diberikan, sehingga ketika itu tidak ada, nafsu itu tidak terkendali. Sehingga terjadi ketidakseimbangan antara ledakan emosi nafsu dengan logika, kata Hasto dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Upaya Menurunkan Stunting, dari Perubahan Perilaku Hingga Pengisian Aplikasi

Hasto menjelaskan jika saat ini dia khawatir dengan anak-anak muda di Indonesia lantaran usia rata-rata orang Indonesia melakukan aktivitas seks pertama kali kian maju dibandingkan tahun-tahun lalu. Jika pada masa lalu, orang-orang baru melakukan aktivitas seks dalam beragam bentuknya, pada usia 20 tahunan, kini aktivitas tersebut maju ke usia 16 tahunan yang tentunya masih di bawah umur.

Namun ironisnya aktivitas seksual itu tidak dibarengi dengan majunya tingkat pemahaman terhadap seks masyarakat, termasuk pendidikan seks usia dini.

"Itu suatu kenyataan, bahwa nafsu seksnya itu mengikuti era keterbukaan informasi, sementara pengetahuannya tidak mengikuti," ujarnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU