Optika.id - Dugaan ekspor ilegal jutaan ton bijih nikel tengah menjadi perhatian masyarakat. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, juga memberikan komentarnya terkait hal ini.
Baca Juga: Kenang Susi Pudjiastuti, Anies Baswedan: Trully an Inspiration!
Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya sebagai tanggapan terhadap pemberitaan salah satu media nasional mengenai masuknya 5 juta ton nikel ilegal ke China, Susi menyebut bahwa kegiatan ekspor ilegal sering terjadi di Indonesia. Bahkan, banyak data impor dan ekspor yang tidak sesuai antara catatan yang disampaikan kepada pemerintah dengan fakta di lapangan.
Susi menyatakan bahwa kecurangan semacam itu sudah terstruktur dan terjadi secara berulang. Tidak hanya dalam sektor pertambangan, menurut Susi, kecurangan juga sering terjadi dalam perdagangan ikan.
"Angka jumlah ekspor yang sesungguhnya dari Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia pasti berbeda dengan yang dilaporkan," cuit Susi pada Rabu (12/7/2023).
"Ekspor yang tidak dilaporkan, impor yang tidak dilaporkan, hasil tangkapan yang tidak dilaporkan dalam sektor perikanan, semuanya terjadi seolah-olah menjadi hal biasa di negara kita," tambahnya.
Sejak awal Juli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait ekspor nikel ilegal dari Indonesia ke China. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki apakah nikel yang dimaksud memiliki kategori yang sama atau berbeda.
Baca Juga: Anies Minta Susi Pudjiastuti Ikut Paket C Biar Punya Ijazah SMA, untuk Keperluan Cawapres?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, KPK saat ini sedang memeriksa nomor HS (Harmonized System) terkait ekspor nikel ilegal tersebut. Nomor HS merupakan daftar klasifikasi barang yang telah disusun secara sistematis untuk mempermudah penarifan, transaksi perdagangan, dan pengangkutan.
"Kami sedang melakukan klarifikasi teknis terlebih dahulu. Peninjauan sistem perbaikan sudah dilakukan sejak bulan lalu. Tata niaga nikel ini akan dimasukkan ke dalam platform SImbara, bersama dengan batu bara dan timah," ujar Pahala di Jakarta pekan lalu.
KPK berjanji akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Lembaga antirasuah tersebut akan segera mengumumkan pembaruan informasi jika ada perkembangan baru.
Baca Juga: Menilik Peluang Susi Pudjiastuti Jadi Cawapres Anies Baswedan!
Sementara itu, Bea Cukai Indonesia telah mengumpulkan bukti berupa 85 buah tanda terima barang (Bill of Landing atau BL) yang terkait dengan bijih nikel ilegal yang diterima di kapal. Bea Cukai Indonesia juga telah melakukan konfirmasi ulang dengan General Administration of Customs China (GACC).
Selanjutnya, Bea Cukai Indonesia akan mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam ekspor bijih nikel ilegal tersebut. Pengembangan lebih lanjut akan dilakukan oleh Bea Cukai bekerja sama dengan KPK.
Editor : Pahlevi