Optika.id - Musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar tidak dapat diusulkan secara sembarangan. Ada prosedur dan mekanisme yang harus diikuti jika ingin mengajukan Munaslub.
Baca Juga: Ridwan Kamil Effect, Golkar Geser Gerindra di Hitung Cepat Pemilu 2024
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Dewan Etik Partai Golkar, Mohammad Hatta, setelah memeriksa Lawrence Siburian, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI), di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, pada hari Senin (17/7/2023).
Hatta menyatakan bahwa ada prosedur yang panjang untuk mengadakan Munaslub yang tidak boleh diabaikan oleh kader.
"Menggelar Munaslub memerlukan forum. Di DPP ini, ada rapat pleno, rapat-rapat harian, rapat bidang, dan yang lebih tinggi lagi ada Rakernas. Lebih tinggi lagi ada Rapimnas, dan yang lebih tinggi lagi ada Munaslub," ujar Hatta.
Baca Juga: Gus Haris Jadi Calon Bupati, Misbakhun Yakin Golkar Berjaya!
Berdasarkan proses yang panjang tersebut, Hatta mempertanyakan tindakan Lawrence dan yang lainnya yang dengan mudah membawa isu Munaslub ke publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Jadi, mengajukan wacana Munaslub ke publik menjadi pertanyaan, maksudnya apa?" tambahnya.
Baca Juga: Bamsoet: Saksi TPS Berperan Penting Jaga Pemilu Jurdil
Sebaliknya, isu Munaslub justru akan membingungkan para simpatisan dan kader. Terlebih lagi, Dewan Pakar baru-baru ini menegaskan bahwa tidak ada satu pun usulan Munaslub yang muncul dalam rapat internal.
"Kehadiran arus bawah yang berasal dari akar rumput menjadi membingungkan. Itu saja. Tadi, Lawrence memberikan penjelasan latar belakang kepada kami," tutup Hatta.
Editor : Pahlevi