Optika.id - Penanganan kasus kebocoran data yang selama ini dialami oleh Indonesia disoroti oleh anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. Dia menyebut jika penanganan kasus kebocoran data hanya mandeg di tengah jalan dan tidak jelas hasil serta tindak lanjutnya.
Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024
Pemerintah seharusnya menjelaskan kepada publik, mulai dari proses penanganan, tindak lanjut pencegahan dan penindakan hukum, ucap anggota Fraksi PKS ini melalui keterangan tertulis, Kamis (20/7/2023).
Apabila penanganan kebocoran data publik masih seperti kasus sebelumnya, ujarnya, maka lembaga-lembaga pengelola data ini ditetapkan under capacity atau tidak bisa memenuhi kapasitasnya lantaran tidak ada kejelasan dari proses penanganan kebocoran data, maupun upaya pencegahan kebocoran data itu sendiri.
Tak hanya itu, dirinya turut membeberkan beberapa kasus yang terkait dengan kebocoran data sebelumnya yakni 3,2 miliar data dari aplikasi PeduliLindungi bocor, data 34 paspor bocor, 45 juta data MyPertamina, 105 juta data Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta kebocoran data sejumlah 679.000 surat yang dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lebih lanjut, ada sekitar 337 juta data Dukcapil yang bocor, 34 juta data Imigrasi, 35 juta data dari pengguna MyIndihome, 19 juta data BPJS Ketenagakerjaan, 1,3 miliar data SIM Card, hingga kebocoran data browsing history sejumlah 26 pengguna Indihome beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, juga terjadi kebocoran data parah yang dijual di darkweb, sekitar 337.225.465 atau sekitar 337 juta data mulai dari NIK, nama lengkap, nomor akta lahir, tanggal lahir, agama, golongan darah, status pernikahan, nomor akta nikah dan akta cerai, kelainan fisik, pendidikan, profesi, NIK ibu dan ayah, nama lengkap ibu, nama lengkap ayah, dan sejenisnya.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat angka yang rawan dan memprihatinkan tersebut, legislator asal dapil DIY ini pun meminta pemerintah agar selalu mengantisipasi dampak dari kebocoran data tersebut, terlebih di hari-hari krusial menjelang pemilu.
Lantas, dia melanjutkan ketika publik mulai kehilangan kepercayaannya kepada pemerintah dalam menyimpan data rakyatnya, maka nantinya pemerintah akan kesulitan dalam menangani hal-hal yang berkaitan dengan pengumpulan data masyarakat. Apalagi, jika pemerintah tidak berani menjamin kemanan dan perbaikan sistem keamanan data yang krusial dan privat tersebut.
Setelah data bocor, kami menduga berbagai penipuan memanfaatkan data digital ini akan meningkat, kata dia.
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
Dia menilai jika kebocoran data yang terus berulang di berbagai lembaga pengelola data milik pemerintah ini telah menunjukkan bahwa hacker sudah menemukan titik lemah yang sama dalam server data milik pemerintah.
Sehingga, harus dilakukan upaya luar biasa untuk mencegah kebocoran kembali, ujar dia.
Editor : Pahlevi