Optika.id - Akhirnya, Pemerintah memutuskan untuk menghapus proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Rocky Gerung Peringatkan Pemerintah: Ada Jebakan China dalam Proyek Kereta Cepat
Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo, mengumumkan keputusan tersebut dalam acara Sewindu PSN di Jakarta pada Rabu, (26/7/2023).
Wahyu menyebutkan bahwa alasan di balik pencoretan proyek tersebut adalah masalah pembiayaan yang menjadi hambatan.
"Itu kan gak bisa selesai, pembiayaannya saja belum. Waktu itu memang teman-teman itu memasukkan supaya ada percepatan dalam kajian. Nah itu sudah dilakukan, tapi teman-teman di Kemenhub (Kementerian Perhubungan) belum mempresentasikan," jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Gadaikan Uang Rakyat Untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Proyek tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dan estimasi waktu penyelesaiannya juga pasti cukup lama. Selain itu, juga perlu diputuskan apakah itu akan menjadi kereta cepat, kereta semi cepat, atau model lainnya," tambah Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkap bahwa pihak Kemenhub telah secara resmi mengirimkan surat untuk menghentikan proyek ini.
Baca Juga: Bappenas Keheranan, Tukang Las Mega Proyek Kereta Cepat Impor dari China
"Mungkin karena proyek ini baru sedang dibahas secara internal di Kemenhub karena skala proyeknya besar dan pekerjaannya tidak bisa cepat. Jadi ya, akhirnya diputuskan untuk tidak melanjutkannya. Lagipula, saat ini sudah ada upaya perbaikan pada jalur kereta yang sudah ada dengan membangun double track, jadi inilah fokusnya saat ini," ujar Wahyu.
Editor : Pahlevi